Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IV Semarang menyebutkan besaran tarif untuk sejumlah kereta api akan mengalami penurunan per 1 April 2016 dengan adanya subsidi pemerintah berupa "public service obligation (PSO)".
"Sebenarnya penurunan tarif KA ada dua tahap, pertama per 1 Januari 2016 khusus KA Kedungsepur relasi Stasiun Poncol Semarang-Stasiun Ngrombo Grobogan," kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) IV Semarang, Gatut Sutiyatmoko di Semarang, Selasa.
Untuk penurunan tarif per 1 April 2016, kata dia, dilakukan untuk beberapa KA, yakni KA Tegal Ekspres relasi Tegal-Jakarta dari Rp60-75 ribu menjadi Rp50 ribu, dan KA Maharani relasi Semarang-Surabaya dari Rp75-90 ribu menjadi Rp50 ribu/tempat duduk.
Penurunan tarif itu, kata dia, berdasarkan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau PSO (Public Service Obligation) Nomor PL.102/A.682/DJKA/12/15 dan HK.221/XII/53/Ka-2015 antara Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan PT KAI.
Dengan adanya kontrak PSO yang ditetapkan tanggal 22 Desember itu, kata dia, penurunan besaran tarif untuk KA-KA kelas ekonomi itu bisa dilakukan karena ada subsidi, apalagi okupansi KA-KA ekonomi tersebut selama ini memang relatif tinggi.
"Untuk KA Tegal Ekspres dan KA Maharani, okupansinya selama ini rata-rata memang di atas 50 persen. Dengan adanya penurunan tarif itu minat masyarakat kian tinggi sehingga dimungkinkan (tingkat keterisian penumpang, red.) bisa lebih tinggi lagi," katanya.
Selain KA Tegal Ekspres dan KA Maharani, kata dia, penurunan tarif rencananya juga akan dilakukan untuk KA-KA ekonomi lainnya, seperti KA Kertajaya yang melayani jurusan Surabaya-Jakarta, KA Tegal Arum relasi Tegal-Jakarta, dan KA Tawang Jaya relasi Semarang-Jakarta.
Namun, kata dia, penentuan besaran tarif seiring adanya subsidi PSO untuk ketiga KA ekonomi itu, yakni KA Kertajaya, KA Tegal Arum, dan KA Tawang Jaya yang rencananya akan diterapkan mulai 1 April 2016 itu masih menunggu keputusan lebih lanjut.
"Sejauh ini, yang besaran tarifnya sudah ditentukan baru tiga KA, yakni KA Kedungsepur menjadi Rp10 ribu per 1 Januari 2016, kemudian KA Tegal Ekspres menjadi Rp50 ribu dan KA Maharani menjadi Rp50 ribu yang diberlakukan per 1 April 2016," katanya. (Antara)