BKI Beri Sertifikasi 3.500 Kapal Untuk Nelayan se-Indonesia

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 29 Desember 2015 | 20:58 WIB
BKI Beri Sertifikasi 3.500 Kapal Untuk Nelayan se-Indonesia
Ratusan kapal nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (13/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) menyatakan siap membangun dan memberikan sertifikasi 3.500 kapal yang akan diberikan kepada nelayan di berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Komersial BKI Ibrahim Gause di Jakarta, Selasa (29/12/2015), mengatakan, kesiapan untuk menyertifikasi ribuan kapal nelayan itu merupakan bagian dari dukungannya terhadap pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan membuat 3.500 kapal untuk nelayan di seluruh Indonesia.

"Apalagi kami dipercaya oleh KKP untuk terlibat dalam penggarapan proyek 3.500 kapal nelayan mulai dari perencanaan, pengawasan hingga sertifikasi kapal," ujar Ibrahim.

Menurut Ibrahim, sebagai BUMN yang bergerak di bidang klasifikasi, pihaknya yakin dengan bekal pengalaman yang mumpuni dalam proyek pembangunan kapal maka proyek besar tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam program pengadaan kapal selaras dengan misi untuk menjadi poros maritim dunia dan sudah seharusnya program ini menjadi program nasional.

"Sudah seharusnya program pemerintah bersinergi dengan BUMN agar selaras misi untuk menjadi poros maritim dunia," kata Ibrahim.

Ia menjelaskan, demi kelancaran program pemberian kapal untuk nelayan di seluruh Indonesia, BKI diwajibkan untuk memberikan sertifikasi kapal nelayan tersebut.

Sertifikasi kapal diperlukan sebagai bentuk standardisasi sekaligus mendongkrak daya tawar nelayan sehingga kesejahteraannya meningkat.

Menurut dia, dengan sertifikasi yang terus dipantau dan diperbarui terhadap kapal nelayan, produksi tangkapan ikan nelayan di laut diharapkan bisa meningkat lebih baik.

Selama ini banyak pihak menilai BKI memiliki potensi besar. Apalagi sebagai BUMN yang didirikan pada 1964 itu, BKI merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan pemerintah untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia.

Operasional BKI didasarkan sesuai keputusan Menteri Perhubungan Laut Nomor 1/17/1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI.

Ibrahim menambahkan pada 2016 diproyeksikan pendapatan BKI non klasifikasi akan terus meningkat dengan adanya kerja sama proyek pembangunan kapal nelayan KKP.

"Kami optimistis perusahaan dapat membukukan pendapatan satu triliun lebih dengan komposisi klasifikasi Rp350 miliar dan non klasifikasi Rp800 miliar," jelasnya.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI