Raja Ampat Diusulkan Jadi Provinsi Sentra Industri Pariwisata

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 29 Desember 2015 | 12:38 WIB
Raja Ampat Diusulkan Jadi Provinsi Sentra Industri Pariwisata
Raja Ampat, Papua Barat, memiliki potensi wisata bahari yang luar biasa (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, akan dijadikan sebagai provinsi khusus basis industri pariwisata di wilayah Indonesia.

Wakil Gubernur Papua Barat, Irene Manibui di Manokwari, Selasa (29/12/2015), mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera mengajukan usulan pemekaran Provinsi Otorita Pariwisata Kepulauan Raja Ampat ini, kepada pemerintah pusat.

Terkait rencana tersebut, Irene menyebutkan, beberapa waktu lalu, pemerintah provinsi telah melakukan pertemuan bersama komisi II DPR RI di Sorong.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyarankan, agar Papua Barat, segera mengajukan usulan kepada pemerintah pusat, sesuai prosedur yang benar.

Sesuai saran Komisi II, lanjutnya, Kepulauan Raja Ampat, bisa dimekarkan sebagai daerah otonomi baru, dengan status khusus, dengan nama Otoritas pariwisata Kepulauan Raja Ampat.

"Seperti Otorita Batam, namun untuk Kepra (Kepulauan Raja Ampat), di khususkan menjadi provinsi pariwisata," kata dia menambahkan.

Dia menuturkan, Raja Ampat, terdapat sekita 615 pulau kecil dan pulau besar. Lokasi ini, akan menjadi ikon pariwisata dunia yang berada di kawasan Pulau Papua Barat.

Ia menambahkan, selain Raja Ampat, Pemerintah Papua Barat, kini tengah memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Kota Madya Manokwari, serta delapan kabupaten lain di wilayah ini.

Irene berpendapat, pembentukan daerah otonomi baru provinsi, dan kabupaten kota ini, menjadi prioritas.

Dia berharap, akhir Desember ini, Peraturan Pemerintah untuk 10 DOB diwilayah Papua Barat itu, sudah disahkan.

"Sehingga pada awal atau pertengahan tahun 2016, pemekaran 10 DOB itu sudah terealisasi," kata dia.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI