Suara.com - Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menegaskan ke depan perusahaan akan lebih terbuka, khususnya menyangkut proses perpanjangan kontrak karya.
"Kalau masa lalu tertutup, saya transparan. Jadi ini kita tidak usahlah berpikiran masa lalu begini, mari kita cari apa yang terbaik untuk ke depan," katanya di Jayapura, Papua, Minggu (27/12/2015).
Ia menyatakan Freeport terus berupaya membuka ruang komunikasi dengan regulator untuk menemukan solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan banyak pihak.
"Kalau di masa lalu ada yang kurang, mari kita duduk dan bicara bersama-sama, mungkin aturan di masa lalu tidak lagi pas dengan kondisi di saat ini karena sudah ada undang-undang yang mengatur," ujarnya.
"Freeport itu sebagai aset nasional yang di-capitalize oleh pemodal asing, tapi aset itu ada di dalam NKRI, dalam hal ini ada di Papua. Jadi tentu kita tidak boleh mengabaikan keberadaannya di mana, harus memberikan kontribusi, harus mematuhi aturan di mana aset itu berada," katanya.
Ia menambahkan manajemen Freeport akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Seperti Gubernur sudah mengatakan tentang divestasi, ini tetap harus komunikasi. Jangan kita sudah mengetahui ada hal di masa lalu yang merugikan, jangan terulang," kata Maroef.
"Kita tidak menginginkan manis di depan kemudian pahit di belakang, mari kita bicara terus untuk mencari jalan yang tepat. Jadi hal-hal yang kita komunikasikan secara berkelanjutan tetap harus terjadi, jangan sampai keluar kesimpulan-kesimpulan yang prematur sehingga masyarakat tidak jelas melihatnya," katanya. (Antara)