Suara.com - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori mengatakan dugaan adanya praktik kartel dalam tata niaga beras di Indonesia harus dituntaskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Walaupun demikian, Khudori mengingatkan persoalan beras memang cukup kompleks.
"Soal kenapa Indonesia selalu impor beras, tidak bisa serta merta karena memang ada mafia beras yang melakukan praktek kartel. Faktanya memag Perum Bulog tak mampu menyerab gabah semaksimal para pelaku swasta," kata Khudori saat dihubungi Suara.com, Jumat (25/12/2015).
Khudori juga meragukan ada praktik oligopoli oleh segelintir pengusaha beras yang mampu mengendalikan pasokan serta pergerkan harga beras di pasar untuk seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak daerah yang menjadi basis produksi beras. Di setiap basis produksi tersebut, masing-masing ada pedagang beras yang aktif membeli gabah wilayah setempat yang dihasilkan. "Jadi rasanya sulit kalau ada yang mendominasi secara keseluruhan karena memang orangnya beda-beda di setiap daerah," ujar Khudori.
Walau demikian, Khudori mendukung KPPU menuntaskan penyelidikannya dan memproses secara hukum jika memang ada praktek kartel beras. "Cuma selama ini kan praktek kartel beras ini belum pernah berhasil dibuktikan keberadaaannya," jelas Khudori.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf di pertengahan tahun ini mengatakan pasokan beras di Tanah Air saat ini dikuasai sepenuhnya oleh pedagang besar lebih kurang 80 persen dari pasokan nasiona. Para pengusaha besar di industri beras tidak hanya menguasai pasokan, tetapi juga mengendalikan harga. Akibat penguasaan itu, Perum Bulog selama ini hanya mendapat 20 persen pasokan beras dari petani di Indonesia.
Ia menambahkan para "pemain besar" bisnis beras seperti ini bisa diidentifikasi karena jumlahnya tidak banyak, di masing-masing provinsi biasanya hanya ada 5-7 pemain besar. Walau jumlahnya sedikit, mereka dianggap punya market power yang bisa menentukan harga beras di pasaran. KPPU mengklaim Presiden Jokowi mendukung langkah tegas KPPU, jika perlu dengan mematikan usahanya dengan pencabutan izin usaha bagi yang terbukti melakukan kartel beras.