Suara.com - Pakar industri kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Daniel M Rosyid mengatakan fasilitas vital pelabuhan hingga saat ini masih diabaikan oleh sejumlah pihak terkait.
"Sejumlah pihak terkait seperti pemerintah maupun stakeholder masih mengabaikan fasilitas vital yang saat ini eksis di pelabuhan, salah satunya adalah galangan kapal," kata Daniel ketika dihubungi di Surabaya, Jumat (25/12/2015).
Ia mencontohkan Pelindo III Cabang Tanjung Emas yang masih belum memperhatikan fungsi galangan kapal yang berada di sekitar area pelabuhan, dengan melakukan keputusan secara sepihak pembatasan sewa lahan hanya dalam waktu dua tahun.
"Saya mencontohkan Pelindo III Cabang Tanjung Emas yang memutuskan secara sepihak atas pembatasan sewa lahan dalam waktu dua tahun, meskipun industri galangan kapal tidak terkait langsung dengan pelabuhan, namun seharusnya hal-hal semacam itu perlu diperhatikan," ujarnya.
Menurut dia, eksistensi galangan kapal yang sudah ada perlu mendapatkan perhatian serius karena galangan kapal memerlukan akses ke industri komponen.
"Integrasinya dengan pelabuhan bukan keharusan atau syarat. Galangan lebih baik berada dalam sebuah kawasan industri dan terpenting adalah akses ke 'waterfront' yang memadai dan ke industri pendukung," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan pemerintah melalui Otoritas Pelabuhan perlu menyediakan alternatif lahan untuk galangan kapal, demi kelangsungan industri galangan kapal.
"Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil, Otoritas Pelabuhan bersama pemerintah perlu segera menyiapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pesisir serta rencana zonasinya agar tidak terjadi konflik kepentingan pemanfaatan pesisir," jelasnya.
Pemerintah lanjutnya perlu meninjau dan memperhatikan secara detail kepentingan antar stakeholder maritim, baik itu Pelindo, maupun pengusaha galangan kapal sehingga diharapkan menemukan solusi.
(Antara)