Pansus Freeport Segera Dibahas Awal 2016

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 25 Desember 2015 | 14:54 WIB
Pansus Freeport Segera Dibahas Awal 2016
Koalisi Mahasiswa menolak perpanjangan PT Freeport Indonesia di Jakarta, Jumat (18/12/2015) [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengakui pihaknya menerima dorongan kuat untuk membentuk Panitias Khusus (Pansus) Freeport. Dukungan kuat muncul mengingat begitu banyak persoalan lama di pertambangan mineral yang dikelola PT Freeport Indonesia.

"Kami menangkap aspirasi yang kuat untuk membentuk itu (Pansus Freeport). Masalah ini akan segera kami bahas begitu DPR memasuki masa sidang lagi awal tahun depan. Saat ini DPR sedang reses," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/12/2015).

Kurtubi mengakui banyak sekali persoalan yang membelit kegiatan penambangan tembaga, emas dan perak di Timika, Papua tersebut. Kasus terakhir adalah kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Namun politisi Partai Nasdem tersebut mengingatkan Pansus Freeport tidak akan hanya berkutat ke persoalan Setya Novanto semata. "Kami juga akan menyelidiki sejumlah ketidakberesan yang muncul sejak Kontrak Karya PT Freeport Indonesia tahun 1991," ujar Kurtubi.

Salah satunya adalah keanehan saham Freeport sebesar 9,36 persen pada waktu itu jatuh ke tangan swasta PT Indocopper Investama (PTII), salah satu anak perusahaan milik Aburizal Bakrie . Belakangan Ical kembali menjual sahamnya kepada Freeport McMoran.

Namun Kurtubi menegaskan bahwa Pansus Freeport adalah proses politik. Proses hukum pidana di Kejaksan Agung dalam soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam urusan meminta saham Freeport berdiri terpisah. "Jadi proses ini berdiri sendiri," imbuh Kurtubi.

Sebagaimana diketahui, dukungan pembentukan Pansus Freeport berhembus kencang di DPR pasca Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua DPR RI. Salah satu penyokong utama adalah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Fahri beralasan dengan adanya pansus angket ini maka semua kronologi perpanjangan izin kontrak betul-betul bisa dibaca oleh seluruh masyarakat Indonesia secara detail.  

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasca kengsernya Setnov, kontoversi Freeport kembali muncul setelah ada tuduhan pertemuan keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan bos Freeport yang akrab dipanggil Jim Bob. Tuduhan muncul dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade. Ia mengungkapkan terdapat pertemuan antara Jim Bob dengan keponakan JK yang seorang pengusaha nasioal Erwin Aksa dan adik ipar JK yaitu Aksa Mahmud di Kantor Bosowa, Menara Karya lantai 16, Kuningan Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung bulan Juni 2015 setelah JK menjadi Wakil Presiden.

Pertemuan ini menjadi kontroversial mengingat Freeport sedang berupaya memperpanjang masa Kontrak Karya (KK) yang akan habis tahun 2021. Selain itu PT Freeport Indonesia juga tengah dalam proses melakukan divestasi saham sebesar 10,64 persen. Namun hingga kini Freeport belum juga melepaskan sahamnya.

Padahal mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, PT Freeport Indonesia harus mendivestasikan sahamnya hingga 20 persen pada 14 Oktober 2015 dan 30 persen pada 14 Oktober 2019. Sampai saat ini, saham pemerintah di PT Freeport Indonesia baru sebesar 9,36 persen. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI