Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mendesak agar materi pertemuan keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan Chairman of Board Freeport McMoran James Robert Moffet dibuka secara transparan. Tujuannya untuk menghilangkan kecurigaan publik keluarga Wapres JK hendak mencari celah keuntungan dari polemik bisnis Freeport di Indonesia.
"Materi pertemuan itu harus dibuka, supaya kecurigaan masyarakat itu tidak berkepanjangan. Kalau memang tidak ada apa-apa yang jadi persoalan, buka saja," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/12/2015).
Politisi Fraksi Nasdem tersebut menegaskan segala kekayaan alam yang besar dan strategis di bumi Indonesia harus dikuasai oleh negara. Itu adalah amanat konstitusi UUD 1945 yang tak bisa ditawar lagi. "Oleh sebab itu saya tidak setuju kalau ada swasta dalam negeri ikut ambil bagian dalam proses divestasi saham PT Freeport Indonesia, anak usaha Freeport McMoran. "Jadi itu harus dibeli sahamnya oleh BUMN kita. Itupun dalam kasus Freeport, kita harus pastikan BUMN yang membeli adalah BUMN yang 100 persen sahamnya masih milih pemerintah," ujar Kurtubi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tuduhan pertemuan keluarga JK dengan bos Freeport yang akrab dipanggil Jim Bob itu muncul dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade. Ia mengungkapkan terdapat pertemuan keponakan JK yang seorang pengusaha nasioal Erwin Aksa dan adik ipar JK yaitu Aksa Mahmud di Kantor Bosowa, Menara Karya lantai 16, Kuningan Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung bulan Juni 2015 setelah JK menjadi Wakil Presiden.
Pertemuan ini menjadi kontroversial mengingat Freeport sedang berupaya memperpanjang masa Kontrak Karya (KK) yang akan habis tahun 2021. Selain itu PT Freeport Indonesia juga tengah dalam proses melakukan divestasi saham sebesar 10,64 persen. Namun hingga kini Freeport belum juga melepaskan sahamnya.
Padahal mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, PT Freeport Indonesia harus mendivestasikan sahamnya hingga 20 persen pada 14 Oktober 2015 dan 30 persen pada 14 Oktober 2019. Sampai saat ini, saham pemerintah di PT Freeport Indonesia baru sebesar 9,36 persen