Penurunan Harga Premium dan Solar Tak Pengaruhi Inflasi

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 23 Desember 2015 | 22:42 WIB
Penurunan Harga Premium dan Solar Tak Pengaruhi Inflasi
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution. [Antara/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengindikasikan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar dan premium tidak memengaruhi penurunan inflasi secara signifikan.

"Pengaruhnya ke inflasi belum kita hitung, tapi yang perlu diingat kalau sektor transportasi mestinya ada pengaruh. Namun untuk harga pangan masih banyak persoalan yang harus dilihat," kata Darmin di Gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Darmin mengatakan hal utama yang memengaruhi inflasi di Indonesia, tak lepas dari tingkat harga komoditas pangan, sehingga untuk menjaga inflasi di kisaran 3 persen pada tahun 2015 dan sampai 4 plus minus 1 persen di tahun 2016, pemerintah harus mampu menjaga harga pangan tetap stabil.

"Tergantung pangan sebetulnya. Intinya jaga harga pangan, kalau harga pangan stabil, inflasi juga stabil. Jangan sampai harga pangan meningkat, apalagi signifikan, sebab kalau itu terjadi akan berakumulasi dengan persoalan kurs rupiah dan inflasi makin besar ," kata Darmin.

Kendati demikian, Darmin menyambut positif rencana penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah.Hal tersebut, kata dia, akan berdampak positif pada daya beli masyarakat terutama jenis solar.

"Ya kan ada rencana penurunan harga BBM, itu bisa menjaga daya beli. Terutama solar yang dampaknya lebih basar dari premium karena dipakai untuk angkutan umum serta industri," ujarnya.

Darmin juga menegaskan rencana penurunan harga BBM pada 5 Januari 2016 tersebut merupakan kejelasan pemerintah terhadap publik, di mana ada indikator yang mendukung harga BBM lebih rendah, maka langsung dieksekusi oleh pemerintah.

"Ini kejelasan pemerintah, kalau harga keekonomian turun pemerintah akan menurunkan harga BBM-nya," ujarnya.

Pola penetapan harga BBM akan dilakukan setiap tiga bulan, lanjut Darmin, yang berbeda dari sebelumnya yang satu tahun sekali. Namun dia menolak jika penetapan tersebut dilakukan perbulan yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian publik.

"Perubahan harga menjadi hal yang rutin, tidak membuat pengertian ini sulit dan diperdebatkan. Hitung-hitungannya teknis saja, berapa harga crude (minyak mentah), kurs, berapa yang mesti diimpor, berapa yang dihasilkan sendiri, keluar angkanya. Namun tidak setiap bulan sehingga membantu mengurangi ketidaksiapan publik, khususnya kalangan dunia usaha dalam menghadapi naik turunnya harga," tutur Darmin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI