KSEI Kembangkan S-Invest Untuk Permudah Investasi Reksa Dana

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 23 Desember 2015 | 14:07 WIB
KSEI Kembangkan S-Invest Untuk Permudah Investasi Reksa Dana
Reksa Dana [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseroan Terbatas Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sedang fokus mengembangkan sistem pengelolaan investasi terpadu (S-Invest) untuk memudahkan agen penjual dan investor yang ingin melakukan investasi di produk reksa dana menjadi lebih mudah.

"Untuk mendorong minat masyarakt berinvestasi di produk reksa dana, KSEI fokus mengembangkan sistem S-Invest. Rencananya, S-Invest akan diterapkan di Indonesia pada tahun depan," kata Direktur Utama KSEI Margeret M. Tang di Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Untuk mendukung rencana itu, lanjut dia, KSEI juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan sistem dengan Korea Securities Depository (KSD) sebagai lembaga Kustodian di Korea Selatan yang telah mengimplementasikan sistem serupa di pasar modalnya.

Dengan sistem reksa dana terpadu, Margeret M. Tang mengatakan bahwa nantinya pembelian reksa dana tidak hanya melalui Manajer Investasi (MI) sebagai lembaga pengelola dan penerbit produk atau dari bank yang memiliki izin sebagai Agen Penjual Reksa dana (APERD), tetapi bisa melalui lembaga lainnya.

"Pengembangan S-Invest akan memudahkan masyarakat membeli produk pasar modal, yakni reksa dana. Sistem agen penjual juga nanti akan terhubung langsung dengan sistem KSEI," katanya.

Margeret mengemukakan bahwa peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai agen penjual reksa dana juga sudah memungkinkan lembaga di luar manajer investasi dan perbankan melakukan penjualan produk reksa dana.

"Peraturan OJK sudah memungkinkan untuk agen penjual siapa saja, contohnya kantor pos. S-Invest akan berjalan ketika 'single investor identification' (SID) sudah menyatu. Jadi, lewat satu SID, investor dapat membeli saham dan reksa dana," katanya.

Ia mengharapkan pengembangan sistem itu dapat menambah jumlah agen penjual produk pasar modal sehingga nantinya dapat mendorong jumlah investor meningkat yang akhirnya dapat menjaga stablitas industri pasar modal.

"Dengan distributor lebih banyak, tentunya investor juga akan lebih banyak," katanya.

Dari sisi perkembangan jumlah investor, berdasarkan data yang tercatat di KSEI per 22 Desember 2015, saat ini terdapat 432.571 investor, naik sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya.

Dari sisi data operasional perusahaan, total aset yang tercatat di C-BEST (per akhir November 2015) mengalami penurunan sekitar 9 persen dari tahun sebelumnya, dari Rp3.152,07 triliun menjadi Rp2.879,18 triliun pada periode yang sama tahun 2014 sebagai imbas atas penurunan IHSG.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI