Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan harga Bahan Bakar (BBM) jenis premium akan mengalami penurunan pada 2016 mendatang.
Namun, pihaknya masih enggan mengatakan berapa besaran penurunan yang sudah diputuskan pemerintah.
"Iya nanti siang baru diumumkan. Nanti kan ada rapat kabinet saya bicara dulu disana. Besarannya ya nanti dong," kata Sudirman saat di kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Kendati demikian, penurunan harga BBM tersebut baru bisa dilakukan sekitar tanggal 5 Januari 2016 mendatang. Hal ini dilakukan agar tidak merugikan SPBU.
"Mungkin berlakunya nggak langsung 1 Januari 2016, mungkin sekitar tanggal 5 Januari. Karena kan kasian SPBU nanti dia merugi. Biar mereka habiskan stock mereka dulu," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah memang berniat menurunkan harga BBM. Langkah ini tak lepas dari terus merosotnya harga minyak bumi di pasar internasional. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, jika harga minyak mentah (crude oil) dunia turun maka seharusnya harga jual bahan bakar minyak (BBM) juga ikut menurun.