Suara.com - Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengapresiasi langkah Pemerintah yang mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII kemarin, Senin (21/12/2015). Menurutnya, berbagai paket kebijakan pemerintah tersebut akan memberikan dampak penataan ekonomi yang strategis secara jangka panjang.
"Memang kebijakan fiskal yang dikeluarkan Pemerintah seperti Paket Kebijakan Ekonomi itu berbeda karakteristiknya dengan kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Kalau kebijakan moneter oleh Bank Sentral itu relatif cepat terasa dampaknya," kata Josua saat dihubungi suara.com, Selasa (22/12/2015).
Disisi lain, walaupun pemerintah sudah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga terakhir Jilid VIII, tetap saja sulit untuk mengharapkan dampaknya dalam waktu singkat. "Saya bahkan memperkirakan serangkaian paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan sepanjang tahun ini paling cepat baru akan terasa dampaknya nanti pada Semester II tahun 2016," ujar Josua.
Walau demikian, Josua menegaskan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII memberikan landasan yang tepat untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi secara jangka panjang. Ia mencontohkan Paket Kebijakan Jilid VIII yang baru dikeluarkan kemarin. isinya memberikan insentif bagi industri pertambangan minyak dan penerbangan. "Semua itu bertujuan menggenjot investasi di sektor minyak dan penerbangan. Karena memang sudah waktunya supaya ekonomi Indonesia tidak terus ditopang oleh sektor konsumsi," tambah Josua.
Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2015 pemerintah sudah mengeluarkan 8 Paket Kebijakan. Jilid I dirilis pada 9 September yang memberikan kemudahan investasi, efisiensi industri, kelancaran perdagangan dan logistik, serta kepastian sumber bahan baku dalam negeri. Jilid II dirilis pada 29 September yang memberikan kemudahan layanan investasi 3 jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday lebih cepat, pemerintah tidak pungut PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di Kawasan Pusat Logistik Berikat, Paket Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.
Jilid III dirilis 7 Oktober berisikan penurunan harga BBM, listrik, dan gas, disertai pembiayaan ekspor dan UMKM, serta penyederhanaan izin pertanahan untuk penanaman modal. Jilid IV dirilis 15 Oktober berisi penguapahan yang adil, sederhana, dan terproyeksi, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih murah dan luas. Jilid V dirilis 22 Oktober 2015 berisikan kebijakan revaluasi aset, menghilangkan pajak ganda dana investasi real estate, properti dan infrastruktur.
Jilid VI dirilis 5 November 2015 berisi pengelolaan sumber daya alama atau pemberian pokok-pokok fasilitas dalam 9 kelompok serta penyederhanaan impor bahan baku obat dan makanan. Jilid VII dirilis 4 Desember 2015 berisi kemudahan izin investasi, keringanan pajak untuk pegawai industri padat karya, serta kemudahan mendapatkan sertifikat tanah.
Terakhir, Jilid VIII diliris 21 Desember 2015 berisi adanya "one map policy" atau satu peta pada tingkat nasional dengan skala 1:50.000, insentif dalam pembangunan kilang minyak, dan insentif sektor penerbangan dengan mengurangi bea masuk komponen pesawat terbang.