Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menolak usul agar Israel mendapat fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia.
"Ada yang usulkan Israel bebas visa, kami menolak," katanya melalui akun Twitter resminya @RamliRizal, Senin malam (21/12/2015).
Cuitan tersebut disampaikan Rizal guna menjawab pertanyaan salah satu pengikut akunnya yang mempertanyakan pemberitaan di sejumlah media tentang pemberian fasilitas bebas visa kunjungan kepada Israel.
Cuitan tersebut juga sekaligus menjadi klasifikasi Rizal atas pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Israel menjadi salah satu negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan. Sebelumnya, pemerintah menambah fasilitas bebas visa kunjungan kepada 84 negara yang rencananya mulai efektif pekan ini.
Negara-negara tersebut diantaranya Australia, Brazil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia. Kemudian Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania dan Paraguay.
Rizal berharap, pemberian fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia itu bisa mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air yang ditargetkan mencapai 20 juta orang pada 2019.
Pasalnya, dari pemberian fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan Oktober lalu kepada 47 negara telah mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan hingga 19 persen, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan normal yang berkisar 6 persen hingga 8 persen.
Kebijakan bebas visa yang dikeluarkan pemerintah kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya pemerintah sudah dua kali mengeluarkan kebijakan bebas visa untuk mendongkrak pertumbuhan industri pariwisata di Indonesia. (Antara)