Inilah 3 Isi Pokok Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 22 Desember 2015 | 06:11 WIB
Inilah 3 Isi Pokok Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akhirnya mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi VIII yang isinya diarahkan untuk menyambut pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan paket kebijakan itu di Kantor Presiden Jakarta, Senin (21/12/2015).

"Kami sampaikan Paket Kebijakan Ekonomi VIII berisi tiga hal," kata Pramono Anung.

Menurut dia, intinya pemerintah selain jangka pendek dan menengah, juga melakukan antisipasi jangka panjang dalam daya kompetitif.

"Bagaimanapun kita harus siap menyambut MEA dan juga pemerintah sedang mempersiapkan untuk bergabung dengan berbagai hal," kata Pramono.

Tiga hal itu adalah pertama, adanya "one map policy" atau satu peta pada tingkat nasional dengan skala 1:50.000.

Kedua, membangun ketahanan energi melalui pembangunan kilang minyak. "Kepres sudah kami persiapkan. Saat ini kita punya empat kilang minyak antara lain Cilacap, Balongan, dan Dumai," katanya.

Ia berharap dengan adanya paket kebijakan ekonomi VIII diharapkan dalam waktu dekat bisa dibangun dua kilang di Bontang dan Tuban. Diharapkan kapasitas akan naik jadi 300.000 barel per hari.

Ketiga, kebijakan insentif sektor penerbangan.

Seskab Pramono Anung sebelumnya menyatakan pemerintah belum akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi VIII, namun pada Senin siang. Pramono mengatakan paket kebijakan tersebut sudah diketok dan diumumkan Senin ini.

Sementara Darmin Nasution mengatakan Adanya peta nasional sangat mendesak termasuk pada waktu kebakaran hutan.

"Tidak berarti setelah itu lewat menjadi kurang penting, karena banyak hal tumpang tindih tidak cermat itu terjadi dalam penggunaan lahan," katanya.

Ia menyebutkan terintegrasinya pemanfaatan ruang skala luas akan mempermudah dan mempercepat peneyelesaian tumpang tindih lahan dan mitigasi bencana.

Terkait pembangunan pengembangan kilang minyak, Darmin mengatakan Harus dilakukan menggunakan teknologi terbaru yang memenuhi perlindungan lingkungan.

"Pelaksanaan pembangunan kilang diintegrasikan sedapat mungkin dengan petrokimia. Industri kilang sudah pada titik profit tidak menarik sehingga perlu dikombinasikan dengan petrokimia. Setiap negara bila ekonominya berkembang perlu beberapa hasil industri untuk menjaga supaya transaksi berjalannya tidak cepat defisit. Salah satu yang diperlukan adalah hasil petrokimia," katanya.

Sementara terkait insentif perusahaan pernebangan, hal itu bukan pada perusahaan penerbangan tapi reparasi yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan nasional.

"Beberapa tahun terakhir Indonesia mengembangkan industri angkutan udara yang pertumbuhannya sangat cepat," katanya Namun pertumbuhan kurang maksimal menyangkut ketersediaan sparepart-nya. Selama ini bea masuknya sudah tidak terlalu tinggi sekitar 5-10 persen, tapi 1-2 ada yang 15 persen karena tidak dihasilkan di dalam negeri.

Nantinya bea masuknya akan dihapuskan hanya saja. Pemerintah mengharapkan dengan kebijakan itu akan mempermudah pemeliharaan, maintenance dan repair pesawat di dalam negeri.

"Oleh karena itu selain perusahaan penerbangan yang ada sekarang bisa lebih mudah dapat sparepart perusahaan MRO (aintenance, repair and overhaul) bisa lahir dan berkembang di Indonesia," kata Darmin.

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I-VII. Tujuannya adalah menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional ditengah tekanan perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional maupun global.  (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI