Fraksi Golkar Ajukan Lima Syarat Terkait Anggaran BI 2016

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 18 Desember 2015 | 18:33 WIB
Fraksi Golkar Ajukan Lima Syarat Terkait Anggaran BI 2016
Anggota DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam salah sebuah diskusi di Jakarta, Mei 2015 lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fraksi Partai Golkar DPR melalui juru bicaranya Mukhamad Misbakhun mengajukan lima syarat terkait Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) tahun 2016. Kelima syarat tersebut, menurut Misbakhun bersifat mengikat  dan harus dievaluasi  dalam jangka waktu tiga bulan.

“Hal ini sebagai syarat Fraksi Partai Golkar menerima RATBI tahun 2016 yang sudah disesuaikan,” tegas Misbakhun di Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Kelima syarat tersebut, sambung Misbakhun yaitu, pertama, neraca Bank Indonesia sebagai bagian dari setiap pengajuan RATBI tahun 2016, sehingga posisi SSB, cadangan dan sebagainya bisa diketahui. Kedua, biaya percetakan uang dan pemusnahan uang masuk dalam biaya operasional tidak lagi menjadi biaya kebijakan.

Ketiga, Bank Indonesia mengalokasikan anggaran di RATBI tahun 2016, golden shake hand dengan formulasi yang sesuai  aturan untuk pegawai BI yang pada tahun 2016 memilih tetap dan permanen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 “Alokasi ini di luar anggaran TKHT yang sudah ada,” ucap dia.

Keempat, Bank Indonesia juga masih memberikan membuka kesempatan kepada karyawan yang masih berstatus karyawan BI untuk memilih sebagai karyawan OJK.

Dan, kelima, Fraksi Partai Golkar menjelaskan arsitektur fungsi strategis Bank Indonesia kepada Komisi XI secara detail dan menyeluruh.

“Untuk pergeseran-pergeseran anggaran yang disyaratkan oleh Fraksi Partai Golkar harus menjadi bagian Laporan Kinerja Bank Indonesia Triwulan I Tahun 2016,” tukas Misbakhun yang juga anggota Banggar DPR itu.

Diketahui, rapat yang berakhir tengah malam itu, DPR akhirnya menyetujui usulan kenaikan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016 sebesar Rp 9,545 triliun setelah ada penyesuaian 9,98% dari usulan target kenaikan sebelumnya sebesar Rp 10,3 triliun untuk tahun depan atau naik 20,12% dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 8,6 triliun. 

Persetujuan tersebut telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) BI dengan Komisi XI DPR-RI. Seluruh fraksi yang hadir sepakat menyetujui usulan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI