Keluarnya keputusan kementerian Perhubungan mengenai ojek sebagai transportasi umum berbasis online belum mendapat reaksi dari Manajemen PT. Gojek Indonesia. PT Gojek Indonesia merupakan perusahaan penyedia jasa ojek berbasis aplikasi internet (online) bernama Gojek. al tersebut terlihat dari larangan masuk awak media ke dalam kantor PT. Gojek Indonesia yang ingin meminta konfirmasi.
Petugas keamanan PT. GoJek bernama Edi Junaidi mengatakan pihak manajemen belum memberikan perintah untuk konfirmasi.
"Belum ada perintah, kami tidak menerima media untuk masuk dan konfirmasi," kata Edi ditemui di depan pintu masuk PT. Gojek Indonesia, Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Edi menambahkan pihak petinggi dari Manajemen PT Gojek Indonesia saat pun sedang tidak berada di dalam kantor.
"Para petinggi lagi meeting diluar, jadi enggak ada yang bisa dikonfirmasi," kata Edi.
Namun pelarangan ini ternyata tak berlangsung lama. Hari ini, Jumat (18/12/2015) Kementerian Perhubungan resmi menyatakan tak melarang ojek online sepanjang berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri.