Pemerintah memastikan, target pajak pada 2015 tidak akan mencapai 100 persen dari target yang sudah dipatok pada APBN-P 2015. Penerimaan pajak pada 2015 diperkirakan hanya sekitar 80 persen dari target sebesar Rp1.294 triliun.
Untuk tidak mengulangi kejadian yang sama pada 2016 mendatang, pemerintah mengaku sudah menyusun beberapa langkah efesiensi memenuhi target penerimaan pajak tahun depan. Salah satunya dengan mengurangi biaya-biaya pengeluaran yang dinilai tidak terlalu mendesak atau kurang penting.
"Contoh, kalau pemerintah mengalokasikan belanja untuk membeli benih, bisa ditulisa untuk pembelian benih. Bukan menggunakan terminologi lain seperti pembedayaan petani. Jadi yang kurang penting seperti biaya perjalanan. Terminologi yang rancu dalam penganggaran ini dihilangkan," kata Darmin saat berbincang dengan media di Hotel Aryaduta, Tangerang, Jumay (18/12/2015).
Selain itu, pihaknya meminta agar APBNP 2016 segera dilakukan. Hal tersebut agar memberikan kepastian dan menghindari risiko kekurangan penerimaan yang lebih besar tahun depan.
"Jadi memang APBN harus segera di amandemenkan. Kita tidak bisa seperti di 2015 selalu bilang nanti bisa, tahu-tahu hasilnua lain. Kepastian kejelasan harus ada. Sehingga kalau APBNP dibuat agak cepat ini juga bisa membantu. Risikonya bisa kecil," tegasnya.