Suara.com - Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia di Papua akan habis di tahun 2021. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ihsan Qolba Lubis menyarankan agar pemerintah Indonesia untuk tidak buru-buru memperpanjang kontrak tersebut.
"Saya setuju bahwa kontrak kerja pertambangan (di Freeport) begitu sudah selesi ya sudah selesai," kata Ihsan ketika Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap tentang Tambang Freeport yang diselenggarakan oleh Indonesian Resources Studies (IRESS) di Ruang Samiti I/GBHN, Nusantara V, MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Ihsan menjelaskan setelah kontrak Freeport yang saat ini sahamnya hampir dikuasi oleh Amerika itu apabila kontraknya habis untuk tidak diperpanjang. Melainkan pemerintah Indonesia menghitung terlebih dahulu kerugian dan kekayaan Indonesia di tambang emas tersebut.
"Kalau kontraknya sudah habis diserahkan dulu ke negara dan kita hitung semua. Dan kita mau perpanjang atau tidak urusn kita," katanya.
Politisi PKS ini bahkan menyebut bodoh jika pemerintah Indonesia mengambil kebijakan seperti rezim pemerintahan yang sebelumnya. Ihsan curiga jika pemerintah bernafus Freeport segera diperpanjang, diduga ada kepentingan oknum di dalamnya.
"Kadang-kadang negara kita bodoh juga (kontrak belum habis sudah nafsu mau perpanjang). Jadi kita harus hitung dulu berapa kekayaan di Freeport itu, urusan perpanjang nanti," kata anggota komisi VII DPR itu.
"Dan kita konsulidasikan berapa aset kita, kalau kita dikasih 1 persen (oleh freeport) setiap tahun kita nombok. Allah menciptakan alam ini ada gunanya semua untuk negara. Kalau mau tahu kotornya freeport itu limbahnya itu juga duit, pernah nggak bayangkan," Ihsan menambahkan.