Ini Jawaban Bappenas Terkait Kritik Bank Dunia Soal Dana Desa

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 16 Desember 2015 | 14:44 WIB
Ini Jawaban Bappenas Terkait Kritik Bank Dunia Soal Dana Desa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menanggapi kritik dari laporan Bank Dunia soal mekanisme distribusi dana desa yang disebutkan lembaga multilateral itu dapat memicu ketimpangan antarpenduduk.

Menurut Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (16/12/2015), hasil utama yang diharapkan dari penggunaan dana desa adalah terbangunnya infrastruktur publik yang bisa memberikan efek pengganda ekonomi bagi masyarakat di desa.

Sofyan menilai kurang tepat jika dana desa diartikan sebagai insentif langsung yang diberikan ke setiap penduduk miskin dan rentan miskin di daerah "Dana desa itu tidak langsung (diberikan) ke penduduk miskin. Dana desa lebih digunakan untuk membangun infrastruktur publik yang bisa meningkatkan serapan sektor padat karya di desa," kata Sofyan.

Namun untuk merespon laporan Bank Dunia tersebut, Sofyan mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji secara lengkap.

Sofyan menjelaskan, penggunaan dana desa itu sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur publik yang melibatkan dan memberdayakan langsung masyarakat desa.

Dengan keterlibatan langsung dan pemberdayaan itu, kata Sofyan, pemerintah bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di desa. Alhasil nilai ungkit ekonomi yang diciptakan infrastruktur tersebut akan berlipat ganda.

"Jadi yang dibutuhkan adalah kualitas pendamping untuk masyarakat desa," ujarnya.

Dalam laporan triwulanan Bank Dunia, Senin (15/12) kemarin, ahli ekonomi lembaga tersebut Ndiame Diop menekankan rumus 90 persen dana desa yang dibagi merata setiap desa, dan hanya 10 persen sisanya yang berdasarkan kriteria demografis dan geografis dapat memicu ketimpangan antarpenduduk.

Rumus perhitungan tersebut, kata Diop, dapat membuat desa yang memiliki masyarakat miskin dan rentan miskin dalam jumlah banyak, menerima alokasi dana desa yang sedikit.

Sedangkan, desa dengan jumlah masyarakat msikin dan rentan miskin yang sedikit menerima alokasi yang lebih besar.

"Formula 90 berbanding 10 menimbulkan variasi yang besar dalam alokasi Dana Desa yang diterima setiap penduduk," tulis laporan Bank Dunia.

"Pengelompokan desa-desa ke dalam desil berdasarkan jumlah Dana Desa yang sebesar 90 persennya mereka terima berdasarkan skema bagi rata menunjukkan desa besar memiliki jumlah yang sedikit untuk dinikmati setiap orang dalam distribusinya, dibanding desa yang kecil," tulis Bank Dunia.

Adapun anggaran Dana Desa telah meningkat lebih dua kali lipat menjadi Rp46 triliun di 2016 dari Rp20,7 triliun pada 2015. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI