Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot memastikan PT Freeport Indonesia yang beroperasi di Papua akan melepaskan saham atau divestasi pada Januari 2016 mendatang.
"Jadi divestasi Freeport punya waktu sampai Januari 2016. Kemarin kami sudah bertemu, mereka masih menghitung asumsi-asumsinya. Nanti kalau selesai akan diinfokan ke kita," kata Bambang saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Ia mengatakan, pelepasan saham Freeport akan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni ditawarkan langsung kepada pemerintah.
"Kan perhitungannya dilepas 10,64 persen. Nah nanti langsung dilakukan penawaran langsung kepada pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada," ungkapnya.
Seperti diketahui, sejak 14 Oktober 2015, pemerintah sudah meminta kepada Freeport untuk menawarkan sahamnya kepada pemerintah. Namun, hingga saat ini saham tersebut urung juga dilepas oleh Freeport. Bahkan pemerintah sudah mengirimkan surat peringatan, namun hal tersebut belum juga membuat Freeport untuk melakukan penawaran saham.
Kini pemerintah memasang tenggat waktu, pada Januari 2016 Freeport harus menyerahkan angka divestasi saham dan melakukan penawaran langsung kepada pemerintah.