Suara.com - Paviliun Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim COP21 UNFCCC di Paris, Prancis, ikut mempromosikan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai salah satu instrumen perbaikan tata kelola kelola hutan yang berdampak pada upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK Putera Parthama di Jakarta, Minggu, menyatakan dalam salah satu sesi diskusi panel bertemakan "Sistem Legalitas Kayu untuk Perbaikan Lingkungan Hidup" terungkap dukungan yang kuat terhadap SVLK dari berbagai pihak di Indonesia maupun Internasional.
Diskusi yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bekerja sama dengan Multistakeholder Forestry Programme (MFP) III pada Jumat (11/12/2015) itu diharapkan bisa memperkuat pemahaman publik Indonesia dan dunia tentang pentingnya SVLK.
Putera Parthama yang juga menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tersebut menyatakan tingginya kontribusi SVLK terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pengurangan pembalakan liar.
"Emisi gas rumah kaca Indonesia sebagian besar berasal dari deforestasi. Peran SVLK dalam memperkuat tata kelola hutan dapat berkontribusi dalam pengurangan deforestasi yang akhirnya menyumbang pada pengurangan emisi gas rumah kaca," katanya.
Sementara itu pembicara lainnya Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Zainuri Hasyim menyatakan, pentingnya peran pemantau independen dalam memperkuat akuntabilitas SVLK.
Menurut dia, salah satu tantangan dalam pelaksanaan pemantauan adalah akses terhadap informasi, perlindungan keamanan bagi Pemantau dan kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah.
Sedangkan, Direktur Esksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia Liana Bratasida dan pemilik usaha mebel CV Sun Alliance, Maria Murliantini, mewakili industri berbasis kayu, mengakui banyak keuntungan yang diterima dengan diimplementasikannya SVLK, termasuk perluasan pasar dan kenaikan ekspor.
Policy Officer at DG Environment, European Commission, Luca Perez menyatakan pujiannya terhadap kemajuan besar yang telah dicapai Indonesia dalam mengembangkan dan menyempurnakan SVLK dengan melibatkan pihak swasta dan masyarakat sipil.
Dia memastikan pada awal tahun 2016 Indonesia akan memperoleh lisensi FLEGT dari UE.
Lisensi ini akan memberi dominasi pasar bagi produk kayu Indonesia di Eropa karena Indonesia adalah negara penandatangan perjanjian kemitraan FLEGT (Forest Law Enforcement Governance and Trade) pertama yang memperoleh lisensi tersebut.
"Bagi pihak swasta Indonesia yang terus mempertanyakan mengenai lisensi FLEGT, maka jawaban saya adalah kita sudah hampir tiba pada titik final," tegas Perez.
Pada kesempatan yang sama Putera menyampaikan kenang-kenangan berupa Radio Magno, yang terbuat dari kayu dan telah memperoleh sertifikat SVLK kepada Luca Perez.
Kenang-kenangan berupa meja jati bersertifikat SVLK juga disampaikan Dirjen PHPL kepada Dubes Indonesia untuk Prancis, Hotmagaraja Panjaitan. (Antara)