Wah, 4000 Hektare Sawah di Bali Sudah Diasuransikan

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 13 Desember 2015 | 13:41 WIB
Wah, 4000 Hektare Sawah di Bali Sudah Diasuransikan
Seorang petani menebar pupuk di areal sawah Kelurahan Karang Malang, Jawa Barat. (Antara/Dedhez Anggara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 4.000 hektare sawah milik petani Bali diikutkan program asuransi usaha tani padi untuk masa tanam Oktober 2015-Maret 2016.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana di Denpasar, Minggu mengatakan, sebelumnya pihaknya menargetkan untuk tahun ini 11 ribu hektare lahan pertanaman padi yang akan diasuransikan.

"Tetapi karena waktu yang terbatas sehingga hanya 4.000 hektare sawah yang bisa diasuransikan," katanya.

Ia mengemukakan, keterbatasan waktu itu karena baru disosialisasikan sekitar September 2015 dan ada ketentuan paling lambat pembayaran premi subsidi asuransi tersebut pada November 2015.

"Belum lagi kami harus identifikasi, dan mencari calon pengguna asuransi sehingga waktunya terbatas," ucapnya.

Menurut dia, dengan sawah-sawah tersebut sudah diasuransikan, maka ketika ada yang gagal panen karena banjir ataupun serangan hama, bisa mendapatkan klaim sebesar Rp6 juta untuk setiap hektare.

Selain itu, lanjut dia, petani tidak harus membayar keseluruhan premi karena 80 persennya disubsidi lewat APBN. Untuk besaran premi setiap hektarenya adalah Rp180 ribu, namun 80 persennya (Rp144 ribu/hektare) sudah ditanggung lewat APBN.

"Sehingga petani hanya cukup membayar Rp36 ribu perhektare-nya dalam setiap kali musim tanam," ujar Wisnuardhana.

Dia menambahkan, dari 4.000 hektare sawah yang diasuransikan itu, terbanyak di Kabupaten Klungkung, Tabanan dan Badung Sisanya tersebar di enam kabupaten/kota.

"Mudah-mudahan untuk musim tanam April-September 2016 bisa ditingkatkan yang masuk asuransi," katanya.

Di sisi lain, kondisi kekeringan yang terjadi di Bali sepanjang 2015 telah berdampak pada 900 hektare lahan yang mengalami kekeringan dengan intensitas ringan,sedang, berat hingga puso (gagal panen).

"Dari jumlah tersebut, yang gagal panen (puso) seluas 300 hektare dan akan diberikan kompensasi pada 2016. Kompensasinya berupa benih dan sarana produksi, untuk menutupi kerugian karena kemarau 2015," ucap Wisnuardhana. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI