Suara.com - Dewan Energi Nasional (DEN) menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) untuk mendorong terjaminnya ketersediaan energi pada sidang anggota DEN ke-16 di Banda Aceh.
"Ini jangka panjang, tahun depan kembali fungsi DEN merupakan 'policy maker' memberikan pedoman dan mengawasi kebijakan dilakukan," ujar Ketua Harian DEN Sudirman Said dalam konferensi pers di Banda Aceh, Sabtu (12/12/2015).
Pria yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut mengatakan RUEN merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 sehingga harus segera ditetapkan.
Selain memastikan ketersediaan energi di masa depan, ujar dia, RUEN juga disusun untuk memastikan akses masyarakat terhadap energi dengan harga terjangkau dan berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan lingkungan hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen DEN Satry Nugraha menuturkan sidang tersebut membahas strategi pencapaian angka-angka yang telah ditargetkan ke depan dalam rangka menuju kemandirian energi nasional.
"Target kami adalah mendorong paradigma baru energi sebagai modal pembangunan, bukan lagi modal komoditas," kata dia.
Target selanjutnya, ujar dia, adalah penyediaan energi primer mencapai 400 juta ton setara minyak bumi pada 2025 dan 1.000 juta ton setara minyak bumi pada 2050.
Pemanfaatan energi primer per kapita ditargetkan sebesar 1,4 ton setara minyak bumi pada 2015 dan 3,2 ton setara minyak bumi pada 2050.
Selanjutnya penyediaan kapasitas pembangkit listrik ditargetkan sebesar 136,7 GW pada 2025 dan 430 GW pada 2050 serta pemanfaatan listrik perkapita ditargetkan sebesar 2.500 kWh pada 2025 dan 7.000 kWh pada 2050.
"Kita targetkan juga rasio elektrifikasi mendekati 100 persen pada 2020 dan pada 2025 bauran energi prima didorong secara optimal untuk mencapai 23 persen energi baru terbarukan," kata Satry. (Antara)