Suara.com - Dyah Kartika Rini Djoemadi, pada 27 Oktober 2015 lalu resmi menjabat sebagai komisaris independen PT Danareksa (Persero). Dyah merupakan mantan relawan Joko Widodo ketika Jokowi mencalonkan diri sebagai Presiden pada tahun 2014 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyarbaini mengatakan, keputusan penunjukan dan pengangkatan seseorang untuk menjadi komisaris di PT Danareksa bergantung pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sebenanrya keputusannya itu semua ada di BUMN sama OJK. Kan mereka harus ajukan dulu ke OJK, tapi setelahnya itu keputusannya ada di pemegang saham yakni BUMN,” kata Hamdi saat ditemui di BEI, Jumat (11/12/2015).
Ia juga mengatakan, pengangkatan Dyah untuk menduduki komisaris PT Danareksa tidak ada yang salah. Pasalnya, sebelum diangkat sebagai komisaris, pastinya Dyah sudah menjalani berbagai tes untuk melihat apakah dirinya sudah memenuhi syarat atau belum.
“Pasti sebelum diangkat sudah menjadi fit and proper test, kan semuanya dilakukan sama BUMN. Kalau diangkat kan berarti lolos tes dan memenuhi syarat,” ungkapnya.
Menurutnya, terlepas Dyah sebagai relawan atau bukan, siapa saja bisa menjabat sebagai komisaris asalkan telah memenuhi kriteria atau persyaratan yang sesuai dibutuhkan perusahaan.
“Nggak masalah dia asalnya dari mana, siapa saja bisa jadi komisaris asalkan syaratnya terpenuhi,” katanya.
Relawan Jokowi Jadi Komisaris Danareksa, Apa Kata Direktur BEI?
Jum'at, 11 Desember 2015 | 12:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BRI Danareksa Ungkap Strategi Jitu IPO: Dari Keuangan Hingga Pilih Sekuritas
13 November 2024 | 11:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI