Indonesia Sudah Perpanjang Izin Operasi Freeport Sejak Oktober

Kamis, 10 Desember 2015 | 17:09 WIB
Indonesia Sudah Perpanjang Izin Operasi Freeport Sejak Oktober
Isi siaran pers KemenESDM terkait perpanjangan kontrak Freeport
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah kisruh 'Papa Minta Saham' yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021, kini masayarakat dihebohkan dengan munculnya keterangan pers dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang kesepakatan perpanjangan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia pasca 2021.

Keterangan pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 9 Oktober lalu itu ramai diperbincangkan netizen. Siaran pers itu ada di website https://esdm.go.id/.

Dalam keterangannya tersebut, Freeport-McMoRan Inc mengumumkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PT-FI. Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk didalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Besarnya investasi PT-FI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia, menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini. Termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi dan konten lokal.

Pemerintah telah meyakinkan PT-FI bahwa Pemerintah akan menyetujui perpanjangan operasi pasca 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya.

Berikut isi siaran pers tersebut:

Freeport-McMoRan Inc. hari ini mengumumkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PT-FI. Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk didalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Besarnya investasi PT-FI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia, menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini, termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi dan konten lokal. Pemerintah telah meyakinkan PT-FI bahwa Pemerintah akan menyetujui perpanjangan operasi pasca 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya.

Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett, menyatakan, “Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua,”

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Sudirman Said, mengatakan, “Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional.”

BERITA MENARIK LAINNYA:

Perempuan Ini Tak Terima Dikatai Maling oleh Ahok

Penyakit Ini Intai Anda yang Sering Tidur Tak Nyenyak

Polisi: Tarif 'Short Time' Artis NM dan PR Mencapai Rp120 Juta

Rugi Milyaran Rupiah, Vicky Prasetyo Siap Somasi TVRI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI