Awas Rentenir, Pilih Kredit Tanpa Agunan yang Pasti-pasti Aja

Angelina Donna Suara.Com
Kamis, 10 Desember 2015 | 07:55 WIB
Awas Rentenir, Pilih Kredit Tanpa Agunan yang Pasti-pasti Aja
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buat kebanyakan masyarakat Indonesia, rentenir udah berkonotasi negatif. Soalnya banyak kasus yang melibatkan rentenir. Seringnya penagihan utang rentenir melibatkan kekerasan. Tapi, tetep aja masih ada orang yang berurusan dengan lintah darat ini.

Alasannya bermacam-macam. Salah satunya, pinjam duit dari rentenir dianggap lebih simpel ketimbang dari bank. Nggak perlu ngasih jaminan, duit udah bisa dibawa pulang. Tapi tunggu dulu. Minjem duit sih gampang. Ngelunasinya yang susah.

Yang lebih bikin susah, banyak rentenir yang gak terang-terangan ngaku sebagai rentenir. Mereka berdalih sebagai lembaga pembiayaan yang bisa ngasih kredit tanpa agunan (KTA).

Bank juga punya layanan kredit tanpa agunan (KTA). Bahkan dari bank kita juga bisa pinjaman duit hanya bermodal identitas diri. KTA dari bank gak kalah simpel dengan dari pihak non-bank. Justru nominal duit pinjaman bisa jadi lebih gede ketimbang duit dari non-bank

KTA adalah pinjaman yang bisa kita ambil tanpa memberikan jaminan. Kebalikannya adalah kredit multiguna alias kredit dengan agunan, yang mewajibkan penjaminan aset seperti rumah atau kendaran bermotor.

Mari kita lihat perbandingan antara bank dan non-bank yang menyediakan KTA dalam hal kegiatan operasional:

Non-bank

-       Bisa bekerja secara individu/perorangan

-       Gak terikat aturan keuangan dari pemerintah

-       Bisa sesuka hati menetapkan syarat dan ketentuan kredit

Bank

-       Bekerja secara kelembagaan

-       Terikat aturan pemerintah, antara lain Otoritas Jasa Keuangan

-       Syarat dan ketentuan kredit mengacu pada aturan resmi

Meski bank lebih kredibel dalam hal kepastian hukum, pihak non-bank bisa juga dituju saat kita butuh KTA. Namun, ada syaratnya.

Misalnya butuh duit dalam waktu sehari. Bank menyatakan bisa ngasih duit dalam seminggu. Sedangkan non-bank bisa ngasih saat itu juga. Pihak non-bank bisa dijadikan pilihan dalam hal ini. Namun, ada sederet hal yang mesti kita pelototi dalam perjanjian KTA dengan pihak non-bank.

1. Batas pinjaman

Nominal KTA dari bank bervariasi, dari Rp3 juta sampai Rp200 juta. Sedangkan non-bank biasanya nggak sampai Rp50 juta.

2. Cicilan berapa lama?

Semakin lama tenor, semakin gede total duit yang kita keluarkan untuk melunasi pinjaman plus bunganya. Jadi, jangan sampai cuma tergiur tenor yang lama, sementara kita ngos-ngosan untuk melunasinya.

3. Bunganya

Bank kalau netapin bunga selalu mengacu pada aturan pemerintah. Kalau seenak udel, sanksi menanti. Beda dengan pihak non-bank.

4. Biaya-biaya

Cermati biaya-biaya yang timbul, seperti provisi. Ada lho bank yang bebasin biaya provisi. Cari yang biayanya paling murah.

KTA yang kita ambil sesuai seharusnya dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Di atas hal itu, KTA tersebut mesti disahkan dalam perjanjian yang nggak merugikan salah satu pihak.

Pihak non-bank lebih berpotensi bikin perjanjian yang berat sebelah. Awalnya mereka ngasih kemudahan. Tapi, begitu ngeliat kita butuh banget, mulai deh mereka “bermain”. Lembaga itu bisa semena-mena menetapkan aturan kredit karena nggak terikat hukum pemerintah. Beda dengan bank, yang kalau keliru dikit aja langsung kena tegur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara mengajukan aplikasi kredit tanpa agunan ke bank amat mudah. Memang, butuh waktu lebih dari sehari untuk pencairan. Tapi, ada baiknya sedikit lebih bersabar. Ketimbang buru-buru cari KTA malah kejebak rentenir.

Baca juga artikel DuitPintar lainnya:

Ngelaporin Rentenir ke Pihak Berwajib Caranya Gimana Ya?

Kalau Mau Ambil Kredit Tanpa Agunan Gak Boleh Malas Ngitung, Ntar Rugi!

Mau Tahu Cara Mendapatkan KTA dan Cara Hitungnya?

Published by

REKOMENDASI

TERKINI