Suara.com - Buat kebanyakan masyarakat Indonesia, rentenir udah berkonotasi negatif. Soalnya banyak kasus yang melibatkan rentenir. Seringnya penagihan utang rentenir melibatkan kekerasan. Tapi, tetep aja masih ada orang yang berurusan dengan lintah darat ini.
Alasannya bermacam-macam. Salah satunya, pinjam duit dari rentenir dianggap lebih simpel ketimbang dari bank. Nggak perlu ngasih jaminan, duit udah bisa dibawa pulang. Tapi tunggu dulu. Minjem duit sih gampang. Ngelunasinya yang susah.
Yang lebih bikin susah, banyak rentenir yang gak terang-terangan ngaku sebagai rentenir. Mereka berdalih sebagai lembaga pembiayaan yang bisa ngasih kredit tanpa agunan (KTA).
Bank juga punya layanan kredit tanpa agunan (KTA). Bahkan dari bank kita juga bisa pinjaman duit hanya bermodal identitas diri. KTA dari bank gak kalah simpel dengan dari pihak non-bank. Justru nominal duit pinjaman bisa jadi lebih gede ketimbang duit dari non-bank
KTA adalah pinjaman yang bisa kita ambil tanpa memberikan jaminan. Kebalikannya adalah kredit multiguna alias kredit dengan agunan, yang mewajibkan penjaminan aset seperti rumah atau kendaran bermotor.
Mari kita lihat perbandingan antara bank dan non-bank yang menyediakan KTA dalam hal kegiatan operasional:
Non-bank
- Bisa bekerja secara individu/perorangan
- Gak terikat aturan keuangan dari pemerintah
- Bisa sesuka hati menetapkan syarat dan ketentuan kredit