Investor Asing Bangun Pabrik Pengolahan Susu di Malang

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 08 Desember 2015 | 23:29 WIB
Investor Asing Bangun Pabrik Pengolahan Susu di Malang
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal menerima minat investasi serius di sektor peternakan terintegrasi berupa pengolahan susu dengan nilai investasi sebesar 340 juta dolar AS (setara Rp4,59 triliun, kurs Rp13.500 per dolar AS) untuk pengembangan fasilitas pabriknya di Indonesia.

Pada tahap awal, investor tersebut telah membangun pabrik di Malang, Jawa Timur, senilai 15 juta dolar AS yang siap beroperasi pada pertengahan 2016.

Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (8/12/2015), menilai minat investasi yang disampaikan itu cukup strategis.

 Pasalnya, investasi tersebut dapat mengurangi impor hingga 37,2 juta dolar AS di tahun ke-10, serta meningkatkan ekspor hingga 615 juta dolar AS selama 10 tahun.

"Dari sisi ketahanan pangan, minat investasi yang dilakukan juga akan berdampak positif pada peningkatan ketersediaan susu dalam negeri dari sebelumnya 19,5 persen menjadi 40 persen," ujarnya.

Franky menambahkan, perusahaan juga memiliki perhatian terhadap kesejahteraan peternak sapi perah lokal.

Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan investor, produksi peternak sapi perah lokal melalui Koperasi Unit Desa (KUD) juga akan meningkat menjadi 1,42 miliar liter dengan melibatkan 71.000 peternak sapi perah lokal.

"Kami senantiasa mendorong setiap investasi yang masuk memberikan kemanfaatan ke masyarakat. Termasuk sektor ini dapat memberikan kemanfaatan bagi peternak sapi," katanya.

Salah satu pertimbangan utama dari investor, menurut Franky, adalah perlunya peraturan pemerintah untuk mendorong penyerapan susu dari hasil peternak sapi perah lokal sehingga investasi pengolahan susu yang dilakukan dapat berdampak positif pada kesejahteraan peternak susu lokal.

Kebijakan menyerap susu lokal.diharapkan bisa membantu naiknya harga beli susu ke KUD.

"Posisi saat ini harga di Tiongkok setara dengan Rp8.500 per liter," katanya.

Pola sejenis telah diterapkan di sektor daging sapi, di mana dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139 Tahun 2014, importir harus melakukan penyerapan sapi daging lokal sebesar 3 persen untuk importir dan 1,5 persen untuk produsen.

Industri pengolahan susu termasuk dalam industri substitusi impor yang menjadi prioritas BKPM.

Saat ini, lembaga itu menetapkan sektor prioritas investasi di antaranya infrastruktur, industri padat karya, pertanian, industri substitusi impor, industri pengolahan ekspor, maritim, hilirisasi pertambangan serta pariwisata dan kawasan industri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI