Suara.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan idealnya Direktur Jenderal Pajak yang definitif dipilih melalui seleksi tertutup dari kalangan internal.
"Pilih saja dari yang kemarin sudah ada, apalagi mereka sudah terbukti setelah mengikuti tahapan seleksi terbuka," kata Yustinus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Yustinus menambahkan akan lebih baik apabila peserta tersisa yang telah mengikuti tahapan seleksi terbuka Direktur Jenderal Pajak, pada akhir tahun lalu, dipilih menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri.
Menurut dia, hal tersebut akan lebih efektif daripada mengadakan kembali seleksi terbuka untuk posisi Direktur Jenderal Pajak, padahal proses uji tersebut justru menimbulkan gejolak di tubuh internal organisasi pajak.
"Pengalaman kemarin, proses seleksi justru menciptakan friksi di internal dan persaingan yang tidak bisa di-'manage'. Selain itu, luka yang ditimbulkan dari seleksi tersebut belum sepenuhnya sembuh," kata Yustinus.
Untuk itu, ia mengatakan penunjukkan Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak sudah ideal, apalagi Ken sempat masuk tahapan empat besar dalam proses seleksi terbuka pimpinan tertinggi pajak.
Dengan pengalaman yang ada, menurut Yustinus, Ken bahkan bisa menjadi Direktur Jenderal Pajak yang definitif dan bertugas untuk menyiapkan transisi otoritas pajak menjadi Badan Penerimaan Negara pada 2017.
"Idealnya memang Ken, karena dia sudah senior dan berpengalaman. Dia juga punya kepempimpinan dan tidak mempunyai kepentingan, sehingga bisa fokus menyiapkan transisi ke Badan Penerimaan Negara, karena mau pensiun dua tahun lagi," ujarnya.
Namun, ia mengakui Ken memiliki tugas yang sangat berat dalam mengawal penerimaan pajak hingga akhir 2015 dan pada 2016 mendatang, karena penerimaan pajak diperkirakan masih sulit untuk mencapai potensinya.
"Tugas paling berat adalah melakukan optimalisasi penerimaan hingga akhir tahun, termasuk melakukan konsolidasi internal dan menjaga 'networking' di tingkat eksternal dengan para pemangku kepentingan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal Pajak pada akhir 2014 untuk mencari orang terbaik yang bisa memimpin institusi pajak dalam menjaga penerimaan pajak.
Empat orang lulus hingga tahapan akhir seleksi tersebut yaitu Sigit Priadi Pramudito, Ken Dwijugiasteadi, Suryo Utomo dan Puspita Wulandari. Sigit kemudian terpilih sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru.
Namun, baru sepuluh bulan menjabat, Sigit mengundurkan diri karena merasa tidak sanggup mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.244,7 triliun. (Antara)