Suara.com - PT Pertamina menyatakan perjanjian Blok Mahakam yang direncanakan selesai akhir 2015 diperkirakan baru selesai pada awal 2016.
"Kemungkinan kontraknya tidak akan selesai tahun ini. Mungkin tahun depan akan selesai. Itu PSC-nya. Awal tahun," ujat Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Ia mengatakan perjanjian Blok Mahakam hingga kini masih dalam proses berupa pembahasan penyusunan kontrak bagi hasil atau 'Production Sharing Contract' (PSC).
Hingga kini, ujar dia, Pertamina dan pemerintah belum menyepakati skema bagi hasil.
Menurut dia, pemerintah mengusulkan skema "cost over revenue sharing" yang berdampak porsi yang lebih besar untuk pemerintah.
Sedangkan untuk "signature bonus", kata Syamsu, baru akan dihitung berdasarkan nilai aset untuk menentukan seberapa besar yang harus dibayar Pertamina.
Pembahasan PSC tersebut, kata dia, hanya melibatkan Pertamina dan pemerintah, sedangkan dengan pihak lain pihaknya hanya membahas mengenai transisi.
"Memang Mahakam ini kan 100 persen dikasih ke Pertamina. Jadi PSC termnya itu antara Pertamina dan Pemerintah. Kalau partner mau ikut, ya kalau sudah share down kita. Jadi kita tidak tergantung dengan partner untuk bicara PSC term," tutur Syamsu.
Jika pihak lain ingin turut serta dalam Blok Mahakam, kata dia, maka pihak tersebut harus membeli saham ke Pertamina dan telah dibatasi maksimal sebesar 30 persen. (Antara)