Ekonom: Pembangunan Kilang Blok Masela Sebaiknya di Darat

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 03 Desember 2015 | 21:11 WIB
Ekonom: Pembangunan Kilang Blok Masela Sebaiknya di Darat
Kilang Tangguh
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Archipelago Solidarity Foundation (Arso) Dipl-Oek Engelina Pattiasina mengemukakan, pembangunan kilang minyak dan gas di daratan akan mampu memacu perkembangan Maluku.

Engelina Pattiasina kepada pers di Jakarta, Kamis (3/12/2015) menegaskan, pasal 33 ayat (3) UUD 45 menyebutkan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dengan demikian, negara wajib menaati konstitusi dan harus bertanggung jawab untuk memaksimalkan benefit dari Blok Masela secara berkeadilan, khususnya masyarakat adat sebagai pemilik sumber daya alam.

Engelina mengingatkan, rencana pembangunan kilang terapung untuk gas Masela jangan hanya menguntungkan investor semata, tetapi harus memperhatikan dampak ekonomi bagi masyakat Maluku.

Jika pabrik pengolahan gas berada di darat, Indonesia bisa membangun kota yang lebih besar dari Balikpapan. Apalagi di area tersebut dapat didirikan pabrik pupuk dan sebagainya sehingga perekonomian di wilayah Maluku dan Indonesia Timur lebih bergeliat.

Blok Masela adalah salah satu blok yang memiliki cadangan gas terbesar di Indonesia. Cadangannya mencapai 10,73 "Trillion Cubic Feet" (TCF).

Begitu besarnya jumlah cadangan tersebut, hingga Blok Masela juga biasa disebut "Lapangan Abadi". Saat ini proyek pengolahan gas Blok Masela di bawah kendali Inpex Masela Ltd (65 persen) dan Shell Upstream Overseas Services Ltd (35 persen). Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Masela ditandatangani pada 16 November 1998 dan direncanakan berakhir pada tahun 2028. Kontrak ini mencantumkan persetujuan "Plan of Development" (POD) I pada Desember 2010.

Pengelolaan Blok Masela 10 tahun pertama adalah masa eksplorasi. Sedangkan 20 tahun sisanya adalah masa produksi. Pada kontrak tersebut disebutkan 15 persen hasil gross penjualan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

Terkait Blok "Lapangan Abadi" Masela, pemerintah disodorkan dua pilihan. Pertama, membangun kilang terapung gas alam cair (Floating LNG Plant). Yang kedua, membangun kilang gas alam cair di darat (On shore LNG Plant) dan mengalirkannya dengan menggunakan pipa sepanjang 600 kilometer ke Pulau Aru.

Sementara itu, Anggota DPRD Dharma Oratmangun meminta Maluku tidak cengeng terhadap pemerintah pusat karena memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Maluku harus memperjuangkan hak pengelolaan blok migas dan bagi hasil yang adil.

Untuk itu, katanya, perjuangan harus dilakukan bersama-sama. Ia juga mengingatkan, dengan melimpahnya sumber migas di Maluku, perlu diantisipasi "proxy war", dalam memperebutkan sumber energi. Hal itu mulai terlihat pada pengelolaan Blok Masela.

Engelina Pattiasina dan Ketua Forum Perjuangan Kebangsaan Maluku (FKMP) Amir Hamzah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Maluku Badar Daya (MBD) dan Maluku Tenggara Barat (MTD). Sebagai daerah yang memiliki Blok Masela, masyarakat akan bersatu dan bergerak memperjuangkan hak-haknya.

"Apabila tidak dilakukan, maka hasil dari pengelolaan Blok Masela tidak akan dirasakan oleh masyarakat setempat," kata Engelina. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI