13 Perusahaan Tekstil & Sepatu Protes Penetapan Upah Minimum

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 03 Desember 2015 | 15:09 WIB
13 Perusahaan Tekstil & Sepatu Protes Penetapan Upah Minimum
Tekstil
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) yang dibentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak Oktober lalu telah menangani masalah yang dihadapi 33 perusahaan tekstil dan sepatu.

Kepala BKPM Franky Sibarani dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (3/12/2015), mengatakan secara total ada 50 perusahaan yang mengadukan masalah, tetapi sebanyak 17 perusahaan ditangani oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

"Dari 33 perusahaan tersebut, mayoritas atau sekitar 13 perusahaan mempermasalahkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) yang berbeda dengan formula yang ditetapkan pemerintah dalam PP No. 78 Tahun 2015," katanya.

Ada sekitar tujuh perusahaan yang mengeluhkan kenaikan tarif listrik, sedangkan sisanya mengalami restitusi pajak penambahan nilai (PPN), bahan baku impor, pembiayaan modal kerja, perizinan, perpajakan, pemasaran, impor ilegal maupun kombinasi masalah tersebut.

Franky menuturkan, dari 33 perusahaan yang ditangani DKI-TS itu merupakan sembilan industri sepatu, 18 industri tekstil dan enam industri hulu tekstil dengan nilai investasi mencapai Rp17,9 triliun dan mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 54.772 orang.

"Dari jumlah tenaga kerja tersebut, ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 24.509 orang yang dirumahkan karena pengurangan jam kerja akibat penurunan produksi," katanya.

Sebanyak 33 perusahaan yang mengadukan masalahnya itu berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Yogyakarta.

"Dari 33 perusahaan ini, yang sudah selesai masalahnya ada tiga perusahaan di Jawa Barat, sementara perusahaan-perusahaan lainnya masih dalam proses penyelesaian," katanya.

Salah satu contoh penyelesaian masalah yang difasilitasi DKI-TS, lanjut Franky adalah mempertemukan perusahaan permintalan, pertenunan, pencelupan, penyempurnaan tekstil dan pakaian jadi di Jawa Barat dengan PLN untuk mencari solusi terkait tunggakan listrik perusahaan.

"Setelah difasilitasi, akhirnya perusahaan tetap akan beroperasi tanpa melakukan PHK. Ini selesai 20 November lalu," katanya.

Sepanjang periode Januari-September 2015, sektor tekstil dan sepatu mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp11,55 triliun yang terdiri dari sektor tekstil sebesar Rp9,8 triliun meningkat 148 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya dan sektor sepatu/alas kaki dengan nilai mencapai Rp1,6 triliun atau turun 35 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Sektor tekstil dan sepatu menyerap 106.103 tenaga kerja efektif atau 6,2 kali dari daya serap sektor lainnya setara dengan penyerapan 17.124 tenaga kerja Indonesia per Rp1 triliun investasi yang dilakukan di sektor tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI