Industri Minyak Indonesia Dalam Kondisi Terdesak

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2015 | 18:03 WIB
Industri Minyak Indonesia Dalam Kondisi Terdesak
Ilustrasi: Kilang minyak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Indonesia atau Indonesian Petroleum Association(IPA) mendorong pemerintah melakukan reformasi dalam industri migas untuk mengembangkan industri tersebut dan memenuhi kebutuhan energi nasional.

"Pemerintah baru yang terpilih dengan berlandaskan semangat reformasi telah mengakui perlunya langkah reformasi atas industri minyak dan gas agar mencapai tujuan nasional, yakni mengembangkan industri energi," ujar Presiden IPA Craig Steward dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Craig Steward menuturkan pelaku industri minyak dan gas menghadapi tekanan beberapa tahun terakhir karena melemahnya harga minyak mentah dan gas dunia.

Industri minyak, ujar Craig, harus melakukan restrukturisasi besar-besaran dalam kegiatan operasi dan investasi agar bisnis yang dikelola terus berjalan dalam kondisi harga minyak yang anjlok.

Sebelum menghadapi tekanan karena harga minyak rendah, kata dia, industri itu juga dalam keadaan terdesak karena hasil eksplorasi yang kurang, birokrasi yang sulit, ketidakjelasan peraturan, kesulitan dalam komersialisasi gas, jangka waktu proyek yang sangat lama, akuisis lahan serta kriminalisasi.

"Belum lagi berbagai masalah di area operasi yang menyebabkan penurunan daya tarik industri serta jatuhnya produksi minyak dan gas," ujar Craig.

Ia berpendapat pemerintah telah melakukan usaha yang signifikan dalam menanggulangi masalah dalam setahun terakhir dan IPA akan akan terus bekerja sama untuk memastikan reformasi berjalan efektif.

"Direksi yang baru akan terus berkomitmen penuh untuk melanjutkan peran IPA sebagai pilihan mitra kerja dengan pemerintah untuk melakukan reformasi industri," kata dia.

Dalam kesempatan sama, Direktur IPA Sammy Hamzah berharap pemerintah memberikan insentif dalam bidang tersebut untuk mendorong industri tersebut.

"Ini pentingnya untuk mengingatkan pemerintah apa yang diminta industri migas bukan berupa insentif baru, tetapi kembalikan lagi ke insentif lama yang sudah kita sepakati," kata dia.

Ia juga berharap ke depan pemerintah lebih konsisten dalam menerapkan aturan untuk memberikan pelaku usaha kepastian. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI