Aturan IPO untuk UKM Diminta Disederhanakan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2015 | 14:11 WIB
Aturan IPO untuk UKM Diminta Disederhanakan
Produk UKM Unggulan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya mengharapkan otoritas pasar modal dapat menyederhanakan peraturan penawaran umum perdana saham (IPO) bagi usaha kecil menengah (UKM) sehingga mendukung pendanaan ekspansi.

"Saat ini, pendanaan UKM cenderung terbatas, masih melalui pinjaman perbankan, atau dari dana internal. Kalau masuk Bursa, kan bisa mendapatkan alternatif pendanaan sehingga bisa lebih gencar melakukan ekspansi," ujar Ketua Hipmi Jaya, Iskandarsyah Ramadhan Datau di Jakarta, Rabu (2/12/20015).

Ia optimistis perekonomian Indonesia pada tahun 2016 mendatang akan tumbuh di atas lima persen atau lebih baik dibandingkan tahun 2015 ini. Dengan demikian, peluang usaha di dalam negeri terutama sektor industri kreatif akan meningkat sehingga turut menopang laju ekonomi Indonesia.

"Perkiraan saya ekonomi 2016 tumbuh di atas lima persen. Pengusaha muda di Hipmi Jaya fokus di sektor industri kreatif, ini merupakan kesempatan karena pasarnya memang cukup besar dan belum banyak pemainnya. Jadi, ini kesempatan bagi pengusaha muda untuk masuk pasar modal dalam rangka meraih pendanaan ekspansi," katanya.

Saat ini, memang sudah ada regulasi mengenai penawaran umum oleh perusahaan skala UKM tercantum dalam Peraturan Bapepam-LK (sekarang OJK) No.IX.C.7 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menegah atau Kecil.

Disebutkan, perusahaan menengah atau kecil memiliki jumlah kekayaan (total assets) tidak lebih dari Rp100 miliar. Penawaran umum oleh perusahaan menengah atau kecil adalah penawaran umum sehubungan dengan efek yang ditawarkan tidak lebih dari Rp40 miliar.

"Harapan kami untuk perusahaan skala UKM dengan aset di bawah Rp20 miliar bisa IPO. Karena untuk mendapatkan aset yang besar tidak mudah. Kalau disamakan Rp100 miliar agak susah," kata Iskandarsyah Ramadhan Datau.

Sementara itu, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyelenggarakan pertemuan dengan anggota Hipmi Jaya adalam rangka sosialisasi pasar modal.

"Kami akan menentukan waktu untuk intens ke Hipmi Jaya, karena mereka sangat antusias untuk melakukan 'go public' perusahaannya, dan beberapa diantaranya juga sudah cukup untuk menjadi perusahaan terbuka," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga sudah memiliki Divisi khusus untuk menangani perusahaan yang skalanya masuk dalam kategori menengah sehingga dimungkinkan untuk bisa menjadi perusahaan yang tercatat di Bursa.Efek Indonesia.

"Divisinya baru mulai terbentuk bulan ini. Kami juga sudah bicara dengan perusahaan sekuritas untuk membantu. Sejauh ini tidak ada kendala dalam penjaminan emisi, namun dilihat juga minat investor terhadap perusahaan UKM," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI