Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menilai langkah pengunduran diri Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan patut diapresiasi Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (2/12/2015), Misbakhun meminta pengganti sementara Sigit yakni Ken Dwijugeasteadi untuk memanfaatkan pengalamannya sebagai pejabat senior dan berpengalaman guna menggali penerimaan pajak yang menjadi sumber utama pendapatan negara dalam membiayai pembangunan.
"Kinerja yang terukur dalam menjalankan tugas sangat penting karena negara menjadi taruhannya," ujar Misbakhun.
Pada sisa 2015, yang tinggal satu bulan lagi, menurut Misbakhun, pemerintah harus bekerja keras untuk meningkatan penerimaan pajak.
Apalagi, kata dia, realiasi penerimaan pajak dari data terakhir baru sekitar 64-65 persen dari target di APBN-P sekitar Rp1.295 triliun.
"Pemerintah harus memutar otak mencari cara bagaimana defisit anggaran (yang disebabkan kurangnya penerimaan) tidak melebihi ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar tiga persen," ujarnya.
Sebelum dilantik menjadi Plt. Dirjen Pajak untuk menggantikan Sigit, Ken merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Sebelum menjadi Staf Ahli Menteri, Ken sudah bertugas di jajaran Ditjen Pajak sejak 1993.
Lembaga pemerhati pajak juga menilai pengunduran diri Sigit merupakan sikap tauladan, dan pertanggungjawaban yang layak dihormati.
Sikap Sigit perlu dipandang sebagai urgensi untuk reformasi lembaga perpajakan yang meneyluruh, kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo.
Realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2015 diperkirakan sebesar 85-87 persen dari target sebesar Rp1.295 triliun, Menkeu Bambang Brodjonegoro.
Adapun perkiraan tertinggi defisit anggaran di akhir tahun adalah 2,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto, dengan perkiraan serapan belanja mencapai 92 persen.