Gagal Paham Bunga Kartu Kredit, Ya Pantesan Tagihan Membengkak

Angelina Donna Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2015 | 08:00 WIB
Gagal Paham Bunga Kartu Kredit, Ya Pantesan Tagihan Membengkak
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kartu kredit memberikan kemudahan bertransaksi tanpa uang tunai. Itu benar. Tapi jika kamu berpikir bahwa kartu kredit adalah sumber tambahan dana, ini jelas salah.

Nggak cuma soal pemahaman fungsi yang perlu diluruskan. Banyak orang masih salah kaprah dengan bunga kartu kredit. Nggak sedikit yang memberi cap ‘bunga dan biaya siluman’ tatkala melihat billing statement tiap bulannya.

 Kenapa bunga kartu kredit dituduh licik? Padahal jelas-jelas bank terikat aturan main pemerintah. Lagipula bank secara transparan memberikan rincian sejak awal kok.

Nah, memberi cap buruk terhadap kartu kredit bisa terjadi jika kita nggak memahami cara ‘bermain’ kartu kredit yang benar. Coba kita lihat hal-hal yang perlu diperhatikan agar kita bersahabat dengan kartu kredit.

 1.Memilih Kartu Kredit

Asal pilih kartu kredit bisa berujung pada penyesalan. Memilih kartu kredit sesuai kebutuhan memang butuh waktu. Tapi nggak berarti kita bisa asal memilih. Ada banyak pertimbangan yang mesti diperhatikan.

Setiap bank penerbit memiliki suku bunga yang berbeda satu sama lain. Rata-rata bunga tiap bulan ada 2.95 persen.

 Selain suku bunga, kamu juga harus memperhatikan biaya lain seperti iuran per tahun, biaya keterlambatan, biaya kelebihan pemakaian, biaya tarik tunai dan lain-lain. Beberapa bank sudah memberikan fitur bebas iuran seumur hidup. Ini bisa menjadi pertimbangan awal sebelum mengajukan permohonan kartu kredit.

 2. Memerhatikan Perubahan Suku Bunga

Bank penerbit kartu kredit berpatokan pada batas suku bunga yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Suku bunga ini bisa naik atau turun tergantung beragam faktor eksternal.

 Dengan melek informasi terhadap perubahan suku bunga, nasabah tentu bakal lebih bijak dalam bertransaksi. Jika kita terus bertransaksi tanpa sadar terhadap perubahan suku bunga, bukan nggak mungkin kita juga kaget tatkala melihat tagihan bulanan.

 “Bunga atau Biaya Siluman Nih? Kok Gede Amat?”

Jika pertanyaan di atas masih sering dilontarkan, sepertinya kamu belum mengetahui cara menghitung bunga tagihan kartu kredit. Besaran bunga dan biaya lain biasanya sudah tercantum dalam buku pedoman yang dikirimkan bersama kartu kredit.

Misalkan saja kamu memiliki pokok tertunggak sebesar Rp 3juta, bunga per bulan adalah 3 persen atau per tahun 36 persen.

Rumusnya adalah: [Suku bunga per tahun (%) x saldo harian] : 365 hari x 30

[36 persen x Rp 3juta] : 365 hari = Rp 2.958 x 30

Jadi, bunga yang akan dibebankan adalah sebesar Rp 88.740 per bulan

 Bunga kartu kredit itu bukan penghias kertas tagihan lho. Itu menandakan bahwa layanan dari bank itu nggak gratis. Bunga ini juga bisa jadi pengingat agar kita semakin bijak dalam menggunakan kartu kredit.

Selain bunga, kamu juga harus memerhatikan biaya lain biar tagihan nggak semakin menumpuk:

 -Pembayaran melebihi tanggal jatuh tempo

-Membayar minimum

-Membayar kurang dari minimum

-Menunggak tagihan

-Gesek tunai tapi nggak membayar tagihan secara penuh

 Tenang, biaya-biaya di atas itu bukan siluman atau pungutan liar. Kita bisa bilang kalau itu adalah ‘biaya konsekuensi’ atas ketidakdisiplinan kita dalam mengelola.

Jadi kalau nggak mau kena biaya-biaya tersebut, pastikan berdisiplin dalam penggunaan kartu kredit. Dengan mencermati setiap pengeluaran dan menyesuaikannya dengan penghasilan, kartu kredit bakal memberi manfaat lebih kok.

Baca juga artikel DuitPintar lainnya:

Deretan Kartu Kredit Cash Back Terbaik yang Bisa Bikin Kita Lebih Hemat

Hati-hati Aturan Tarik Tunai Kartu Kredit, Baca Tuntas Sampai Tulisan Terkecilnya!

Ayo Belajar Cara Mengatur Tagihan Kartu Kredit, Sebelum Hidup Kita Diatur Pengadilan

Published by Duitpintar.com

REKOMENDASI

TERKINI