Kaji Infrastruktur Blok Masela, SKK Migas Bayar Konsultan 3,8 M

Senin, 30 November 2015 | 18:12 WIB
Kaji Infrastruktur Blok Masela, SKK Migas Bayar Konsultan 3,8 M
Amin Surnayadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi SKK Migas, Amien Sunaryadi menjelaskan, pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas memutuskan untuk menunjuk konsultan independen dengan anggaran Rp3,8 miliar.

Dia menjelaskan, nantinya konsultan independen tersebut bertugas untuk melakukan kajian infrastruktur pengolahan gas menjadi gas alam cair (Liquid Natural Gas/LNG) yang berasal dari Blok Migas Masela di Provinsi Maluku.

“Jadi setelah melakukan pembahasan yang panjang, berdasarkan rekomendasi dari Menteri ESDM meminta untuk menunjuk konsultan untuk mengkaji floating di Masela itu,” kata Amien saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di gedung DPR, Senin (30/11/2015).

Saat ditanya oleh Ketua Komisi VII DPR-RI, Kardaya Warnika besaran biaya yang dikeluarkan untuk menyewa konsultan sebesar Rp3,8 miliar berasal dari DIPA SKK Migas. Amien mengatakan, pendanaan dari DIPA SKK Migas karena ada permintaan Menteri ESDM yang disetujui oleh Kementerian Keuangan Rp3,8 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI