Yuk, Itung-Itungan Kalau Ambil KTA Buat Bayar DP Rumah

Angelina Donna Suara.Com
Senin, 30 November 2015 | 06:33 WIB
Yuk, Itung-Itungan Kalau Ambil KTA Buat Bayar DP Rumah
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

-Jangka waktu peminjaman (tenor)

-Biaya tambahan lain

 Mengapa KTA Nggak Dianjurkan untuk DP KPR?

Ambil contoh Denny yang bekerja sebagai programmer di sebuah perusahaan media massa. Gaji Denny sebesar Rp 5juta per bulan. Kebetulan sang Istri juga bekerja sebagai sekretaris dengan gaji Rp 3juta.

Mereka berencana membeli rumah seharga Rp 400juta. Jika DP yang ditetapkan oleh bank adalah 20 persen dari harga rumah, Denny dan Istri harus menyiapkan dana Rp80 juta.

 Masalahnya, tabungan selama mereka bekerja baru terkumpul sekitar Rp40 juta. Akhirnya Denny memutuskan mengajukan KTA sebesar Rp50 juta dengan tenor 3 tahun dan bunga tetap 1.5 persen per bulan.

 Sebanyak Rp 40juta ia gunakan untuk menggenapi DP, dan sisa Rp 10juta untuk biaya administrasi. KPR rumah pun disetujui dan kini, Denny memiliki dua cicilan setiap bulannya berupa KPR dan KTA.

 Utang KTA: Rp 50 juta

Bunga KTA: 1,5% per bulan

Jangka waktu: 3 tahun

REKOMENDASI

TERKINI