Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2015 yang lalu meluncurkan tabungan khusus pelajar bernama Simpanan Pelajar (SimPel). Peluncuran program tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di usia dini untuk mengelola keuangan dengan menerapkan budaya menabung.
“Dulu kan kita waktu kecil disekolah suka ada kegiatan menabung, namun lama kelamaan budaya itu mulai luntur. Makanya dengan adanya program Simpanan Pelajar ini kita mau mengajak masyarakat khususnya pelajar untuk menerapkan budaya menabung,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad dalam sambutannya di acara Mengenal Jasa Keuangan di SD Negeri 01 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).
Bagaimana cara daftarnya dan apa saja syaratnya?
Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S Soetiono menjelaskan, untuk bisa rekening SimPel, sekolah dan perbankan pertama-tama harus menjalin kerjasama. Selanjutnya, siswa bisa melakukan registrasi pendaftaran tabungan SimPel pada fasilitas bank mobile yang beroperasi di masing-masing sekolah.
“Nah jadi nanti semua dilakukan melalui pihak sekolah. Sekarang tidak perlu didampingi orang tua. Mereka daftar saja ke sekolah. Nanti sekolah yang menyampaikan kepada perbankan siapa saja yang berminat untuk menabung melalui Simpel ini,” katanya saat ditemui di lokasi yang sama.
Ia menjelaskan, nantinya pejalar hanya mengisi sedikit persyaratan. Karena belum punya KTP, maka pelajar bisa memanfaatkan Kartu Pelajar. Rekening SimPel sangat menguntungkan pelajar karena setoran sangat ringan yakni Rp 5.000. Kemudian, pelajar bisa menabung atau menyetor minimal Rp 1.000. Selain memperoleh buku tabungan dan kartu ATM, tabungan SimPel juga bebas biaya administrasi bulanan. Pelajar bisa menabung melalui bank mobile atau datang langsung ke bank.
“Setoran awalnya hanya Rp5 ribu untuk sekolah umum dan Rp1000 untuk sekolah madrasah syariah. Jadi ini kan tidak membuat siswa keberatan kan. Nggak ada potongan bulanan,” tegasnya.
Untuk memonitor pengelolaan tabungan, pelajar hanya diperbolehkan menarik maksimal empat kali dalam sebulan. Bank yang berpartisipasi dalam rekening SimPel in di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, Bank Permata, Bank Jabar-Banten, Bank Jatim, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, BCA Syariah dan Panin Syariah.