Jangan Asal Bayar, Pahami Detail Tagihan Bulanan Kartu Kredit

Angelina Donna Suara.Com
Jum'at, 27 November 2015 | 08:30 WIB
Jangan Asal Bayar, Pahami Detail Tagihan Bulanan Kartu Kredit
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orang rajin itu bagus. Apalagi rajin bayar tagihan bulanan kartu kredit. Bisa-bisa bank nelepon, nawarin kita kartu kredit lain tanpa syarat ini-itu. Tapi, kerajinan itu harus dibarengi dengan ketelitian. Sebab, bisa-bisa niatnya baik mau bayar tagihan tepat waktu, malah kebobolan karena ada 'biaya siluman'.

Banyak orang yang abis dapet tagihan, langsung aja bayar tanpa lihat secara detail tagihan bulanan kartu kredit itu. Paling cuma dilihat total tagihannya berapa. Padahal, detail tagihan itu penting banget. Kita harus pelototi tagihan dari ujung atas sampai bawah. Jangan sampai ada hal yang nggak kita mengerti.

Misalnya dalam perjanjian kartu kredit disebutkan kita bebas iuran tahunan. Tapi tiba-tiba ada poin biaya itu di tagihan. Kita bisa memperkarakannya.

Untuk membantu memahami detail tagihan bulanan kartu kredit, berikut ini sekilas tentang apa aja poin biaya yang tertera dalam tagihan tersebut.

1. Jumlah tagihan

Seperti namanya, ini adalah total tagihan yang harus kita bayar pada bulan itu. Misalnya dalam satu bulan penagihan kita transaksi 3x masing-masing Rp 100 ribu. Maka, total tagihan sebesar Rp 300 ribu.

2. Pembayaran minimum

Pembayaran minimum adalah jumlah yang boleh dibayar pada bulan ini. Biasanya besarnya 10% dari total tagihan. Sisa tagihan ditagihkan lagi bulan berikutnya plus bunganya.

3. Denda terlambat

Isinya jumlah denda yang harus dibayar kalau kita telat bayar tagihan. Misalnya tagihan jatuh tempo tanggal 11 tapi kita bayar tanggal 12. Maka ada denda terlambat 1 hari.

4. Bunga

Bagian bunga bakal ada angkanya kalau kita belum ngelunasin tagihan sebelumnya. Termasuk kalau sebelumnya cuma bayar minimum.

5. Iuran tahunan

Iuran tahunan itu semacam biaya keanggotaan. Biasanya 1-2 tahun nggak ada iuran tahunan, tergantung kartunya. Kalau di awal disebut nggak ada tapi terus disuruh bayar, bisa ditanyakan ke bank.

6. Biaya tarik tunai

Biaya ini muncul kalau kita pernah tarik tunai di ATM pakai kartu kredit. Biayanya biasanya 4% dari jumlah yang ditarik atau Rp50 ribu, tergantung mana yang lebih besar. Kalau tarik tunai Rp1 juta, artinya kena biaya Rp 50 ribu karena 4% dari Rp1 juta cuma Rp40 ribu.

7. Biaya tukar kurs asing

Kalau pernah belanja dengan mata uang asing pakai kartu kredit, muncul biaya ini. Misalnya pernah belanja di eBay sebesar US$ 1.000. Dengan kurs US$ 1= Rp 13.000, maka ada biaya Rp 13.000.000.

8. Denda overlimit

Denda ini ada kalau kita ngelanggar pagu alias limit kartu kredit. Misalnya limit Rp10 juta, tapi kita pakainya Rp11 juta. Besar denda biasanya 5% dari kelebihan limit atau Rp50 ribu, tergantung mana yang lebih besar.

Itulah beberapa poin biaya yang umumnya ada di tagihan bulanan kartu kredit. Teliti dengan baik. Termasuk rincian transaksi apa saja yang pernah kita lakuin.

Itu duit buat bayar duit kita, lho. Hasil kerja keras sendiri. Rugi kalau dipakai buat bayar sesuatu yang seharusnya bukan tanggung jawab kita.

Baca juga artikel DuitPintar lainnya:

 Tagihan Bulanan Kartu Kredit: Angka-Angka Itu Maksudnya Apa Sih?

Ayo Belajar Cara Mengatur Tagihan Kartu Kredit, Sebelum Kita Diatur Pengadilan

“Kartu Kredit Merugikan Karena Bikin Kita Berutang!”

Published by

REKOMENDASI

TERKINI