Jangan Asal Bayar, Pahami Detail Tagihan Bulanan Kartu Kredit

Angelina Donna Suara.Com
Jum'at, 27 November 2015 | 08:30 WIB
Jangan Asal Bayar, Pahami Detail Tagihan Bulanan Kartu Kredit
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagian bunga bakal ada angkanya kalau kita belum ngelunasin tagihan sebelumnya. Termasuk kalau sebelumnya cuma bayar minimum.

5. Iuran tahunan

Iuran tahunan itu semacam biaya keanggotaan. Biasanya 1-2 tahun nggak ada iuran tahunan, tergantung kartunya. Kalau di awal disebut nggak ada tapi terus disuruh bayar, bisa ditanyakan ke bank.

6. Biaya tarik tunai

Biaya ini muncul kalau kita pernah tarik tunai di ATM pakai kartu kredit. Biayanya biasanya 4% dari jumlah yang ditarik atau Rp50 ribu, tergantung mana yang lebih besar. Kalau tarik tunai Rp1 juta, artinya kena biaya Rp 50 ribu karena 4% dari Rp1 juta cuma Rp40 ribu.

7. Biaya tukar kurs asing

Kalau pernah belanja dengan mata uang asing pakai kartu kredit, muncul biaya ini. Misalnya pernah belanja di eBay sebesar US$ 1.000. Dengan kurs US$ 1= Rp 13.000, maka ada biaya Rp 13.000.000.

8. Denda overlimit

Denda ini ada kalau kita ngelanggar pagu alias limit kartu kredit. Misalnya limit Rp10 juta, tapi kita pakainya Rp11 juta. Besar denda biasanya 5% dari kelebihan limit atau Rp50 ribu, tergantung mana yang lebih besar.

Itulah beberapa poin biaya yang umumnya ada di tagihan bulanan kartu kredit. Teliti dengan baik. Termasuk rincian transaksi apa saja yang pernah kita lakuin.

REKOMENDASI

TERKINI