Suara.com - Kepala teknik tambang di salah satu perusahaan pertambangan daerah Kalimantan, Gunawan (36), kini beralih profesi menjadi pengusaha batu akik.
Ia meninggalkan posisi mentereng itu setelah terbit Peraturan Pemerintah tentang Ekspor Mineral Mentah tahun 2014.
"PP tentang Ekspor Mineral Mentah tahun 2014 merugikan pengusaha tambang, sekarang bos saya beralih ke batu akik sejak adanya PP tersebut," ujar Gunawan saat ditemui Suara.com di WTC Mangga Dua, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2015).
Menurut dia peraturan pemerintah tersebut telah membikin banyak pengusaha bingung untuk mengekspor hasil tambang. Akhirnya sebagian banting setir, termasuk Gunawan.
Bisnis batu akik akhirnya menjadi pilihan, apalagi waktu itu, sedang booming. Gunawan mengatakan batu akik merupakan hobi yang menghasilkan.
"Sejak bulan enam 2014 saya berubah Profesi menjadi penjual batu akik," kata Gunawan.
Penghasilan dari usaha batu akik, menurut Gunawan, memang tidak sebesar bekerja di perusahaan tambang. Tetapi, tetap menggiurkan.
Menjalankan usaha batu akik tidak sesulit usaha tambang. Menjalankan usaha tambang banyak sekali perizinan yang harus dilengkapi, selain itu harus memperhatikan masyarakat sekitar, juga harus menjaga lingkungan.
"Kalau batu akik tidak ribet bisa dinikmati dan merupakan pekerjaan hobby yang menghasilkan," kata Gunawan.
Saat ini, Gunawan sudah memiliki dua toko batu di Season City dan WTC Mangga Dua. (Muhamad Ridwan)