Suara.com - Pada November 2015, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate di level 7,5 persen. Penahanan suku bunga itu sendiri sudah dilakukan BI sejak beberapa bulan terakhir.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi aliran dana keluar atau capital outflow. Pasalnya, Indonesia masih ketergantingan bantuan modal dari luar negeri.
"Tujuannya ini agar menahan aliran dana keluar yang berlebihan. Makanya kita memutuskan untuk menahan suku bunga. Selain itu, kita kan juga bertugas menjaga inflasi, nah ini yang kami lakukan," kata Mirza saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Ia menjelaskan, saat ini sedikitnya sekitar 37 persen pendanaan surat utang pemerintah (SBN) berasal dari luar negeri untuk membiayaai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saat ini kita defisit ekspor-impor barang dan jasa, itu defisitnya dalam mata uang asing, sehingga harus benar-benar menjaga modal asing itu tetap ada di Indonesia, pelonggaran suku bunga biasanya berdampak pada nilai tukar dan juga transaksi berjalan, kalau defisitnya membesar, ini memberikan sinyalemen negatif pada pasar sehingga menarik dananya dari Indonesia," tegasnya.
Selain itu, penanaman modal asing (PMA) yang masuk ke Indonesia harus seimbang antara ekuita dan pinjamannya. Hal ini dilakukan agar bayar bunga tidak terlalu tinggi.
"Kalau nggak imbang sama aja bohong, bayar bunganya juga tinggi. Sekarang modalnya 1 loannya 10 sehingga PMA harus bayar bunga luar negeri," katanya.
Ekonomi Melambat Jadi Alasan BI Tahan Suku Bunga
Kamis, 26 November 2015 | 16:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pernyataan Resmi Gubernur BI Perry Warjiyo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana SCR
18 Desember 2024 | 18:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI