Kemudian, bank biasanya bertanya ke developer yang ngerti soal harga bangunan. Komponen yang mempengaruhi harga bangunan:
- Material rumah
- Kondisi rumah (kalau udah rusak/kusam di sana-sini, nilainya turun)
Misalnya harga tanah menurut survei Rp 2 juta per meter persegi. Terus total nilai bangunan Rp 300 juta. Kalau tanah tersebut luasnya 100 meter persegi, maka nilai rumah:
(Rp 2 juta x 100) + Rp 300 juta= Rp 500 juta
Tapi harus diingat, bank biasanya akan mengucurkan kredit 80% dari total nilai jaminan. Kalau nilai rumah Rp 500 juta, berarti kredit yang cair Rp 400 juta.
Bank bisa juga ngasih lebih kecil setelah melihat kemampuan utang kita. Misalnya, setelah bank memverifikasi kondisi keuangan kita, ternyata kita dinilai cuma mampu bayar utang Rp 300 juta.
Meski nilai rumah Rp 500 juta, dana yang cair cuma Rp 300 juta. Jadi, kondisi keuangan itu penting banget dijaga. Jangan sampai kita udah punya modal rumah buat jaminan tapi gagal dapet pinjaman gara-gara keuangan berantakan.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Mau Jual Beli Rumah, Wajib Kenalan dengan PBB, NJOP dan BPHTB