Sofjan Wanandi Ancam Gugat Hukum Para Buruh

Selasa, 24 November 2015 | 14:06 WIB
Sofjan Wanandi Ancam Gugat Hukum Para Buruh
Buruh Tolak PP Pengupahan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanadi mengaku capek dan jengah melihat kelakuan buruh yang selaku menggelar demontrasi untuk menuntuk kenaikan upah yang tinggi. Padahal, belum lama ini pemerintah telah menetapkan formula kenaikan gaji para buruh untuk memberikan kepastian dunia usaha dan kesejahteraan para buruh.

Bahkan,saking kesalnya dengan aksi buruh tersebut, Mantan Ketua Umum APINDO mengancam akan memotong gaji buruh sampai melakukan tuntutan hukum perdata dan pidana apabila tindakan ini merugikan perusahaan terutama yang tergabung dalam APINDO.

“Tidak usah lagi ancam-ancam, capek diancam terus. Buat kita tidak ada yang bisa diancam lagi. Kalau (buruh) mau ikut mogok saat lagi libur atau bukan jam kerja dia, it's oke. Tapi jika  mogok di jam kerjanya, kita tidak akan mentolerir dan memotong gajinya. Bahkan kalau sampai merugikan perusahaan bisa menuntut hukum perdata maupun pidana, karena kita punya perjanjian dengan karyawan kita. Untuk karyawan perusahaan lain bukan anggota Apindo, ya urusan mereka,” kata Sofjan saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).

Ia pun meminta kepada para buruh yang menggelar aksi demo untuk segera menstop aksinya tersebut. Sofjan juga meminta buruh berhenti meneror pengusaha dengan cara-cara lama, demo dan mogok nasional setiap tahun supaya tuntutan dipenuhi pemerintah dan pelaku usaha.

“Sudahlah di stop pakai cara lama nggak usah lah dipakai lagi. Kalau ada perselisihan boleh lah demo, itu hak mereka tapi kalau setiap tahun demo. Cuma buat kenaikan upah sudah lah, yang fair saja. Jangan meminta hal yang tidak mungkin. Kita saja mempertahankan perusahaan di tengah persaingan seperti ini susah. Jadi formula upah itu harus diterima,” ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI