Suara.com - Guna mengundang wisatawan asing datang ke Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bebas visa ke 47 negara. Namun sayangnya, Indonesia malah tidak mendapatkan kebijakan bebas visa dari beberapa negara tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku tidak masalah jika Indonesia tidak mendapatkan kebijakan bebas visa dari negara lain. Ia pun mengaku pernah diprotes oleh salah satu menteri atas kejadian tersebut. Namun menurutnya, hal ini bisa mencegah masyararakat di Indonesia keluyuran ke luar negeri.
“Nggak masalah kalau bagi saya. Ada menteri juga yang bilang kenapa kita tidak mendapatkan bebas visa sedangkan kita memberikan bebas visa. Lah kalau menurut saya ini bagus, saya malah bersyukur.Kalau nanti diberikan bebas visa, masyarakat di Indonesia malah keluyuran kemana-mana, jadi biar mereka nggak keluyura juga,” kata Rizal saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Ia menjelaskan, jika Indonesia diberikan bebas visa dan mempermudah berpergian ke luar negeri bisa memberikan dampak negative bagi nilai tukar rupiah, karena dengan berpergiannya masyarakat ke luar negeri membuat permintaan dolar semakin meningkat.
“Kan kalau mereka keluar negeri pakai dolar, nanti kurs kita terganggu karena permintaan dolar meningkat. kondisi perekonomian kan sedang tidak menentu. Jadi biar saja nggak dapat bebas visa. Nanti kalau pendapatan per kapita kita sudah 15 ribu dolar AS baru deh tuh mau urus bisa boleh,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah positif dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2015 yang membebaskan visa kunjungan bagi warga di 75 negara dalam meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Pemerintah menargetkan hingga akhir tahun 2015 sebanyak 90 negara mendapatkan bebas visa untuk berkunjung di Indonesia. Jumlah ini masih kalah dibandingkan Singapura yang sudah memberikan bebas visa kepada hampir seluruh negara di dunia. Sementara Malaysia telah memberikan bebas visa kepada 156 negara.