Suara.com - PT Pertamina (Persero) baru-baru ini telah merilis hasil audit yang dilakukan kepada anak usahanya Pertamina Energy Trading Limited (Pertral). Berdasarkan hasil audit tersebut, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, telah membebas tugaskan empat pegawainya yang tersangkut dalam kasus Petral.
"Kita telah bebastugaskan empat pegawai. Saat ini empat pegawai itu masih diinvestigasi. Pokoknya sampai tahu keterlibatan mereka sejauh mana dioperasional Petral," kata Bambang saat ditemui di gedung BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015).
Ia menjelaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika keempat pegawainya tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
"Pasti sanksinya ada kalau bersalah, bisa diturunkan jabatannya atau dipecat. Kalau masuk hukum ya itu jadi ranah KPK," ungkapnya.
Tersangkut Kasus Petral, Empat Pegawai Pertamina Dibebastugaskan
Senin, 23 November 2015 | 18:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dorong UMKM Lokal, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan Kembali SME Market 2024
16 November 2024 | 13:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 19:54 WIB
Bisnis | 16:51 WIB
Bisnis | 16:10 WIB
Bisnis | 15:16 WIB
Bisnis | 15:00 WIB