Suara.com - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) mengaku telah menunjuk dua Badan Usaha yang dapat melaksanakan penugasan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu pada 2016.
Penunjukan tersebut ditandai dengan ditanda tanganinya Surat Keputusan (SK) terkait penugasan dan pendistribusian jenis BBM tertentu kepada dua badan usaha, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo, Tbk.
"Jadi awalnya itu ada 23 perusahaan yang kita undang, nah setelah dikerucutkan lagi menjadi 7 badan usaha, ternya hanya dua perusahaan yang mengirimkan dokumen penawaran. Makanya kita pilih 2 ini," kata Andi Noorsaman Sommeng, Kepala BPH Migas saat ditemui di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015).
Ia menjelaskan, nantinya kuota BBM Bersubsidi yang akan disalurkan oleh PT Pertamina pada 2016 mendatang sevesae 15,7 juta kiloliter, sedangkan AKR sebesar 300 ribu kiloliter.
"Sedangkan untuk BBM jenis minyak tanah, kuota penyaluran di 2015 akan tetap dipercayakan kepada Pertamina dengan total 688 ribu kiloliter," ungkapnya.