Suara.com - Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama membantah jika pihaknya dituding melakukan lobi kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk mempercepat renegosiasi kontrak karya (KK) yang baru akan bisa dilakukan pada tahun 2019 mendatang.
"Nggak, kita tidak ada lobi-melobi, kita jalani semua apa yang diamanatkan oleh pemerintah," kata Riza saat ditemui di gedung DPR, Senin (23/11/2015).
Pihaknya pun mengatakan, proses renegosiasi tidak pernah dibahas atau dibicarakan ketua DPR Setya Novanto. Ia mengaku pembicaraan terkait renegosiasi hanya dibicarakan dengan kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Nggak kita hanya membicarakan soal renegosiasi kontrak hanya dengan kementerian ESDM. Sudah ya, saya belum bisa komentar lebih banyak, kita tunggu saja proses hukumnya," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.
Dalam salah satu pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, mereka bicara soal perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
Kepada Freeport, Setya Novanto meminta saham 11 persen untuk Presiden dan sembilan persen untuk Wakil Presiden jika ingin kontrak diperpanjang.
Freeport Bantah Lobi Ketua DPR Untuk Percepat Renegoisasi KK
Senin, 23 November 2015 | 13:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
07 November 2024 | 20:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI