Freeport Mengaku Siap Jika Dipanggil MKD

Senin, 23 November 2015 | 12:33 WIB
Freeport Mengaku Siap Jika Dipanggil MKD
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengaku siap jika Freeport dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pelaporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tentang politisi dan pengusaha yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden guna mendapatkan saham Freeport Indonesia.

"Ya kita ikuti semua prosedur hukhm yang ada. Kita ikuti pemerintah saja. Sekarang kan nasih dibahas. Kalau bapak dipanggil MKD ya siap," kata Riza saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Ia mengaku, PT Freeport hingga saat ini masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya juga enggan berbicara banyak terkait siapa yang merekam percakapan tersebut.

"Saya nggak mau komentar ya. Pokoknya kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan. Kita juga akan tetap mengkuti peraturan pemerintah," tegasnya

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.

Dalam salah satu pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, mereka bicara soal perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.

Kepada Freeport, Setya Novanto meminta saham 11 persen untuk Presiden dan sembilan persen untuk Wakil Presiden jika ingin kontrak diperpanjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI